Sofifi
Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah Maluku Utara Dimulai, Zainab Alting: Ini Langkah Strategis
Pemerintah Provinsi Malut menggelar Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se-Provinsi Maluku Utara dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se-Provinsi Maluku Utara dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sinergi pemungutan opsen pajak daerah.
Acara yang berlangsung di Ternate Kamis (15/8/2024) ini, dihadiri Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir, para bupati, wali kota, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, Hj Zainab Alting menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota, dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.
"Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan pemungutan pajak secara lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Baca juga: Ketum PDI-P Megawati Rekomendasikan Citra - Utu di Pilkada Taliabu Maluku Utara 2024
Acara ini juga menjadi momentum penting untuk mempersiapkan penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang akan diberlakukan pada 5 Januari 2025.
"Dengan berlakunya opsen pajak di tahun 2025, skema dana bagi hasil akan digantikan dengan sistem opsen, di mana penerimaan pajak akan diterima langsung oleh provinsi dan kabupaten/kota setiap harinya," jelasnya.
Selain itu, Zainab juga mengungkapkan, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian rapat koordinasi yang telah dilaksanakan sejak 13 Agustus.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai rancangan peraturan gubernur terkait tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Soroti Banjir Weda, Kepala DLH Halmahera Tengah Malah ke Polandia
Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan pajak dengan lebih optimal.
Zainab juga mengajak seluruh pihak untuk saling bekerja sama dalam mencapai target pajak dan retribusi daerah.
"Mari kita bergandengan tangan, saling mendukung, dan memberikan informasi berupa data potensi serta sosialisasi dalam pemungutan pajak daerah. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat membangun Provinsi Maluku Utara yang mandiri dan sejahtera," tutupnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang disaksikan para pejabat dan hadirin. Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi peningkatan pendapatan daerah serta penguatan ekonomi di Provinsi Maluku Utara. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.