Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pj Gubernur Maluku Utara Teken Kesepakatan KUPA-PPAS 2024, Efisiensi dan Prioritas Daerah Jadi Fokus

Samsuddin A. Kadir, hadir dalam Sidang Paripurna DPRD untuk menandatangani kesepakatan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2024

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Humas DPRD Maluku Utara
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir saat membaca sambutan di paripurna penandatanganan kesepakatan dokumen KUPA dan PPAS tahun anggaran 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, hadir dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Hal itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Dalam sambutannya, Samsuddin mengungkapka Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS 2024 kepada DPRD pada 13 Agustus 2024, yang kemudian dibahas dan disepakati bersama.

"Atas kerja keras dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, hari ini kita berhasil menyepakati KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2024. Hal ini patut diapresiasi," ujar Samsuddin, saat rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: 66 Paskibraka Ternate Maluku Utara Dikukuhkan di Kawasan Benteng Oranje

Samsuddin menekankan, pelaksanaan prioritas daerah harus didasarkan pada pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, yang memungkinkan dukungan optimal antar prioritas.

Berdasarkan asumsi perubahan KUA-PPAS 2024, beberapa penyesuaian dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal dalam KUA APBD Induk 2024.

Hal ini menyebabkan perubahan dalam target pendapatan dan belanja, serta kebutuhan penambahan anggaran untuk program atau kegiatan mendesak yang tidak bisa ditunda.

Menghadapi keterbatasan pendanaan, Samsuddin menegaskan pentingnya prinsip efisiensi dan efektivitas dalam merespons penyesuaian program dan kegiatan.

"Penggunaan prinsip efisiensi dan efektivitas harus tetap dijalankan dalam menghadapi penyesuaian perubahan program dan kegiatan," jelasnya.

Dalam kesepakatan ini, pendapatan daerah tahun anggaran 2024 dirancang sebesar Rp3,753 triliun lebih, dengan belanja daerah sebesar Rp3,674 triliun lebih. Dengan demikian, terdapat surplus sebesar Rp79 miliar lebih, yang merupakan selisih antara target pendapatan dan belanja.

Baca juga: Sekjen Kemendes PDTT Terima 3 Orang Penerima PPSBKT, Seorang di Antaranya Mahasiswa Unkhair Ternate

Di sisi pembiayaan, perubahan KUPA 2024 mencakup penerimaan pembiayaan daerah dari SiLPA tahun 2023 sebesar Rp10 miliar lebih, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp89 miliar lebih, menghasilkan pembiayaan netto sebesar minus Rp79 miliar lebih. Akhirnya, SiLPA tahun berkenaan adalah Nol.

Menutup sambutannya, Samsuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang baik dalam proses penyusunan dan penetapan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024.

 "Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved