Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer Malut

3 Berita Populer Malut: Izin Kelola Galian C PT Taba Hingga Pendaki Gunung Dukono Di-blacklist

Lalu soal pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2024 dibuka tanggal 27 Agustus 2024

Kolase TribunTernate.com
3 berita populer Maluku Utara hari ini, Selasa (20/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di TribunTernate.com, Selasa (20/8/2024).

Diantaranya ada berita PT Tanjung Baja Abadi yang punya izin lengkap atas pengelolaan galian C di Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Lalu soal pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2024 dibuka tanggal 27 Agustus 2024.

Baca juga: Kasus Admin Status Ternate Maluku Utara Masuk Babak Baru, Kasi Pidum Kejari: Siap Disidang

Hingga pendaki Gunung Dukono Halmahera Utara, Maluku Utara, di-blacklist Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), karena nekat mendaki tanpa izin.

Simak selengkapnya.

1. PT Tanjung Baja Abadi Punya Izin Lengkap Kelola Galian C Halsel

POLEMIK: Ketua Tim Hukum PT Taba di Halmahera Selatan, Maluku Utara, La Jamra Hi. Zakaria (kiri) dan anggotanya Mdafar Hi. Din (kanan) ketika memperlihatkan dokumen izin PT Taba, Selasa (20/8/2024)
POLEMIK: Ketua Tim Hukum PT Taba di Halmahera Selatan, Maluku Utara, La Jamra Hi. Zakaria (kiri) dan anggotanya Mdafar Hi. Din (kanan) ketika memperlihatkan dokumen izin PT Taba, Selasa (20/8/2024) (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Tim Hukum PT Tanjung Baja Abadi (Taba), perusahaan yang menggarap tambang galian golongan C di Dusun Sungai Raa, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, membantah tudingan bahwa perusahaan tersebut ilegal.

Adapun tuduhan ini dilayangkan sejumlah oknum, saat mendatangi lokasi beroperasinya PT Taba beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Hukum PT Taba, La Jamra Hi. Zakaria, menyatakan, perusahaannya memiliki izin sejak tahun 2020 lalu.

Baca selengkapnya di sini.

2. Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Dibuka 27 Agustus

PILKADA: Anggota KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bahrun Mustafa. Ia menegaskan pihaknya tetap mengacu PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur jadwal pendaftaran Paslon Pilkada 2024, Selas (20/8/2024).
PILKADA: Anggota KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bahrun Mustafa. Ia menegaskan pihaknya tetap mengacu PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur jadwal pendaftaran Paslon Pilkada 2024, Selas (20/8/2024). (TribunTernate.com)

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bahrun Mustafa, menegaskan pihaknya tetap mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 terkait pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Di dalam PKPU tersebut, pendaftaran Paslon hanya dibuka tiga hari, yaitu pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

Oleh sebab itu, Bahrun menyebut tidak ada perpanjangan tanggal pendaftaran Paslon yang akan dilakukan KPU.

Baca selengkapnya di sini.

3. Pendaki Gunung Dukono Di-blaclist

Tampak Erupsi Gunung Api Dukono di Halmahera Utara Maluku Utara, Jumat (17/2/2023).
Tampak Erupsi Gunung Api Dukono di Halmahera Utara Maluku Utara, Jumat (17/2/2023). (Tribunternate.com)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mem-blacklist belasan pendaki Gunung Dukono.

Pasalnya, mereka nekat mendaki Gunung Dukono tanpa izin padahal kondisi berbahaya.

Pendakian itu terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, di mana video para pendaki itu viral di media sosial.

Baca selengkapnya di sini.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved