Sidang Korupsi Gubernur Malut
KPK Periksa Thoriq Kasuba, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara dan Tiga Saksi Lainnya Terkait Kasus TPPU
Pemeriksaan anak mantan Gubernur Maluku Utara, Muhammad Thoriq Kasuba itu kapasitasnya sebagai Direktur PT Fajar Gemilang
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyidk KPK terus dalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK.
Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik KPK. Para saksi diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kemenkumham Maluku Utara.
Untuk hari ini Kamis (22/8/2024), penyidik KPK kembali melakukan agenda pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Dituntut 9 Tahun Penjara, Keluarga Teriak Tangkap Bobby Nasution
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan kasus TPK/TPPU dengan tersangka AGK."
"Yang mana kasus ini masuk rana Pemprov Maluku Utara, "kata Tessa singkat, Kamis (22/8/2024).
Diketahui, hari ini para saksi yang diperiksa, di antaranya Muhammad Thoriq Kasuba.
Thoriq merupakan anak dari terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Baca juga: Nomor Punggung Ilkay Gundogan di Man City, Jersey 8 Sudah Dipakai Mateo Kovacic
Selain Thariq, KPK juga periksa Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Maluku Utara, Suryanto Andili.
Kemudian Direktur CV. Alfiah Prima berinisial SD, PNS berinisial SS dan wiraswasta berinisial HST.
Pemeriksaan anak mantan Gubernur Maluku Utara itu kapasitasnya sebagai Direktur PT Fajar Gemilang. (*)
| Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
|
|---|
| Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
|
|---|
| Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
|
|---|
| Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
|
|---|
| Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Thoriq-Kasuba-dan-Suryanto-Andili-diperiksa-KPK.jpg)