Unkhair Ternate
Hadapi sengketa Lahan, Unkhair Ternate Gandeng Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Unkhair Ternate akan didampingi Kejati Maluku Utara untuk menyelesaikan sengketa lahan yang dilaporkan di kepolisian
TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE- Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati) sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam menghadapi sengketa tanah dengan Basri Mandar dan Ramlia Ismail, Jumat (23/8/2024).
Pemberian bantuan hukum ini, merupakan tindaklanjut dari Kesepakatan bersama antara Unkhair dan Kejati Malut, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandatangani pada 22 Agustus 2023 oleh Rektor Unkhair dan Kepala Kejati Maluku Utara.
Rektor Unkhair, M. Ridha Ajam menyampaikan, Unkhair sangat mengapresiasi pihak Kejati Malut, yang bersedia mendampingi pihaknya sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.
“Unkhair hingga saat ini selalu beriktikad baik dan kooperatif dalam penyelesaian sengketa dengan pihak Basri dan Ramlia melalui Tim Hukum dari PKBH,” ujarnya.
Baca juga: Pilkada Morotai Malut 2024: Diusung 3 Partai, Deny - Qubais Siap Mendaftar ke KPU
Ridha mengakau, jauh sebelum masalah ini terjadi, pada tahun 2016 pihak Unkhair telah berupaya untuk mencari pemilik lahan berukuran 200 meter persegi tersebut, untuk dilakukan pembebasan lahan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
"Namun pemilik lahan tidak diketahui keberadaannya, kemudian saat ini pemiliknya datang lalu mengajukan surat somasi dan melaporkan pidana penyerobotan ke kepolisian," ungkapnya.
Kepala Seksi Perdata Kejati Maluku Utara, Andhi Subangun menyampaikan, pihaknya akan berupaya memberikan bantuan hukum kepada Unkhair terakait masalah hukum yang saat ini dihadapi.
Baca juga: Gerakan Menabung Sampah Rame-rame Dimulai, Ini Harapan Sekda Ternate Maluku Utara Rizal Marsaoly
"Bantuan hukum ini merupakan Tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha, yaitu dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah," jelas Andhi.
Pertemuan antara rektor yang didampingi tim hukumnya dari PKBH Fakultas Hukum dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dilanjutkan dengan peninjauan lokasi lahan yang disengketakan dan melakukan kunjungan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate. (*)
Unkhair Ternate Luncurkan Rangkaian Dies Natalis ke 61, Tekankan Sinergi dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Wamenkes RI Ajak Pelajar Hingga Pengajar FKIK Unkhair Ternate Manfaatkan Beasiswa Kemenkes |
![]() |
---|
Wamenkes RI Dante Saksono Kunjungi Unkhair Ternate, Komitmen Tingkatkan Kesehatan di Maluku Utara |
![]() |
---|
Unkhair Ternate Fungsikan Kampus IV Sejak 2022, Proses Perkuliahan Direncanakan Tahun Ini |
![]() |
---|
UTBK Mandiri Unkhair Ternate Dimulai Besok, Peserta Diminta Pastikan Kelengkapan Ujian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.