Sofifi
Pj Gubernur Maluku Utara Didesak Segera Jalankan Uji Kompetensi Eselon II
Ujikom bila dilaksanakan sekarang sangat dipengaruhi oleh dinamika politik, sudah memasuki masa kampanye Pilgub Maluku Utara 2024
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, didesak anggota DPRD Maluku Utara untuk segera melaksanakan uji kompetensi (Ujikom), bagi pejabat Eselon II lingkup Pemprov Maluku Utara.
Desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Maluku Utara, Jainal Samad, saat ditemui pada Kamis (29/8/2024) di Sofifi.
"Kami sudah menyinggung langsung ke Pj Gubernur melalui pandangan akhir fraksi GPK terkait masalah birokrasi, khususnya soal Ujikom, "ujar Jainal.
Jainal menekankan bahwa, desakan Ujikom karena situasi politik saat ini sangat mempengaruhi berbagai persoalan di pemerintahan.
Baca juga: Jangan Khawatirkan Mykhailo Mudryk, Bos Chelsea Enzo Maresca: Dia Cerdas, Bakal Paham Sendiri Kok
Menurutnya, pelaksanaan Ujikom yang sudah dijanjikan Pj Gubernur Maluku Utara 25 Agustus lalu harus cepar direalisasi.
"Pj Gubernur Maluku Utara seharusnya segera melaksanakan Ujikom, apalagi beliau sudah berjanji untuk melaksanakannya pada 25 Agustus kemarin, tetapi kenyataannya sudah jauh terlewat."
"Masyarakat Maluku Utara juga sudah menunggu janji tersebut, "jelas Jainal.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Ujikom yang dilakukan di tengah situasi politik yang kental menjelang Pilgub, Jainal mengakui bahwa hal ini dapat memunculkan opini publik yang beragam.
Di mana jika Ujikom dilakukan saat ini, bisa timbul anggapan bahwa kebijakan Pj Gubernur Maluku Utara memiliki muatan politik, dan keberpihakan terhadap calon tertentu dalam Pilgub Maluku Utara.
"Jika Ujikom dilaksanakan sekarang, tentu akan ada penilaian bahwa kebijakan Pj Gubernur sangat dipengaruhi oleh dinamika politik, apalagi kita sudah memasuki masa kampanye Pilgub, "ungkapnya.
Baca juga: Video Renato Veiga Bikin Terharu: Saya Bersyukur Bangun Setiap Pagi sebagai Pemain Chelsea
Meski demikian, Jainal menegaskan bahwa, Ujikom tetap harus dilaksanakan karena hal ini tidak berkaitan langsung dengan politik atau Pilgub.
Ia menambahkan bahwa, penataan birokrasi di Pemprov Maluku Utara sudah menjadi isu yang lama dibicarakan, terutama sejak ditinggalkan oleh mantan Gubernur AGK yang terjerat masalah hukum.
"Masalah penataan birokrasi di Pemprov Maluku Utara ini sudah lama menjadi perhatian, terutama setelah ditinggalkan oleh mantan Gubernur AGK, "tandas Jainal. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.