Pilkada Morotai 2024
Dokumen Pendaftaran Deny-Qubais Akhirnya Dianggap Lengkap oleh KPU Morotai Maluku Utara
Penyelarasan atas berkas tersebut merupakan perkara teknis, yang tidak secara prinsip mengurangi proses konsolidasi serta kerja-kerja pemenangan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Dokumen pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Pulau Morotai, Maluku Utara, Deny Garuda dan Qubais Baba (Deny-Qubais), akhirnya dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
Sebelumnya, saat mendaftar di hari pertama pendaftaran KPU pada 27 Agustus kemarin, pasangan Deny-Qubais sempat terkendala dengan administrasi, berupa surat keterangan ketidakhadiran Ketua DPC PAN.
KPU pun meminta Tim LO Deny-Qubais agar segera melengkapi kekurangan administrasi tersebut, sebelum pendaftaran Cabup-Cawabup ditutup. Alhasil, semua kekurangan tersebut berhasil diselesaikan, Kamis (29/8/2024) malam.
"Sebagai pendaftar pertama di KPU Morotai pada 27 Agustus kemarin, terdapat beberapa berkas yang masih harus dilakukan penyelarasan."
Baca juga: Kepala BMKG Pusat Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Ternate, Ungkap Kondisi Cuaca di Maluku Utara
"Dokumen itu berkaitan dengan perubahan struktur inti Partai Politik pengusung dan pendukung."
"Tapi tepat pada 29 Agustus 2024, berkas Deny-Qubais telah dinyatakan lengkap dan diterima KPU, "ungkap Juru Bicara Deny-Qubais, Parto Sumtaki, Jumat (30/8/2024).
Menurutnya, penyelarasan dokumen tersebut tidak lagi menjadi masalah bagi Deny-Qubais. Sebab kekurangan yang menjadi catatan KPU Pulau Morotai telah dipenuhi seluruhnya.
Bahkan berkas yang sudah diterima KPU, juga disaksikan langsung Bawaslu sebagai lembaga pengawasan.
"Penyelarasan atas berkas tersebut merupakan perkara teknis, yang tidak secara prinsip mengurangi proses konsolidasi serta kerja-kerja pemenangan."
"Prinsipnya untuk tahapan pendaftarannya tidak lagi bermasalah, dan selanjutnya tinggal menunggu hasil verifikasi faktual dari KPU sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, "ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, tim pemenangan kabupaten Deny-Qubais juga sudah dibentuk. Diketuai oleh Ahmad Robo selaku tokoh agama dan masyarakat di Pulau Morotai.
Tim pemenangan ini, kata Parto, akan secara langsung melakukan konsolidasi politik, serta bekerja berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan.
"Tim pemenang ini tentu diisi oleh kawan-kawan partai politik pengusung dan pendukung, yakni Hanura, PSI, PAN, Gelora, NasDem dan Perindo. Dengan dibentuknya tim pemenang kabupaten ini secara paralel akan dapat memudahkan setiap kerja-kerja konsolidasi politik menuju kemenangan," katanya.
Baca juga: Kepala BMKG Pusat Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Ternate, Ungkap Kondisi Cuaca di Maluku Utara
Terpisah, Koordinator Divisi Teknis KPU Pulau Morotai, A. Bakar Mahifa saat dikonfirmasi juga membenarkan jika Tim LO Deny-Qubais telah melengkapi kekurangan administrasinya.
"Iya, setelah kami melakukan pencermatan dokumen pencalonan, dokumennya dianggap lengkap, maka status pendaftarannya diterima."
"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebagai konfirmasi keabsahan dan kebenaran dokumennya,”singkat mengakhiri. (*)
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.