Narkoba
BREAKING NEWS: Edarkan Ganja, Dua Pemuda di Tidore Maluku Utara Ditangkap Polisi, Bandar?
Di rumah JY, anggota Polresta Tidore, Maluku Utara temukan ganja seberat 520 gram, 203 saset dalam bungkusan plastik bening seberat 235,97 gram
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
HUKUM: Terduga pelaku dan barang nukti Narkoba jenis ganja yang diamankan Satres Narkoba Polresta Tidore, Maluku Utara, Kamis (12/9/2024)
Satu paket sedang ganja seberat 520 gram
234 saset ganja (plastik bening)
S
Baca juga: Keputusan Sheikh Mansour Didukung Fans Man City: Jangan Pernah Lepaskan Pep Guardiola
atu linting ganja
Satu bungkus kecil ganja yang dikemas menggunakan kertas seberat 2,35 gram
"Selain barang bukti berupa ganja, kami juga mengamankan 1 unit sepeda motor dan dua Handphone."
"Para terduga pelaku dibawa ke Mako Polresta Tidore untuk dilakukan pengembangan, "pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Narkoba
Kejari Halmahera Selatan Musnahkan 74 Jenis Barang Rampasan Termasuk Narkoba |
![]() |
---|
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Bripka Ikbal di Halmahera Selatan Disidangkan Pekan Depan |
![]() |
---|
BNNP Maluku Utara Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu di Antaranya IRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.