Halmahera Selatan
Update Kasus Korupsi BPRS Saruma Sejahtera, Praktisi Tagih Janji Kajari Halmahera Selatan Malut
Kejari Halmahera Selatan dapat menyampaikan surat ke BPKP Maluku Utara terkait perkembangan perhitungan kerugian negara kasus BPRS Saruma Sejahtera
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Praktisi Hukum Maluku Utara, Ismid Usman, menagih janji Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, terkait penyelesaian kasus dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera.
Dia menegaskan, kasus yang disebut merugikan daerah belasan miliar ini sudah harus ditetapkan tersangka karena sudah naik ke tahapan penydikan.
"Kajari harus menunjukan konsistensi Kejaksaan dalam penegakan hukum. Jangan hanya umbar narasi tapi tidak ada hasilnya. Mana tersangkanya?, "singgungnya, Kamis (12/9/2024).
Menurutnya, kasus ini merupakan salah satu kasus yang proses hukumnya terbilang sudah cukup lama, yakni satu tahun lebih.
Baca juga: Bawaslu Bakal Minta Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara Tentukan Zona Larangan Pemasangan APK
Oleh sebab itu, Ahmad Patoni sebagai Kajari Halmahera Selatan baru, diharapkan dapat memberi kepastian hukum atas kasus tersebut.
"Dalam perjalanan kasus ini sudah dua kali pergantian Kajari, sudah kurang lebih satu tahun lebih."
"Tapi mana janji Kajari yang baru untuk tuntaskan. Sebagai praktisi, kami menagih janji itu, "ungkapnya.
Lanjutnya, Kejari Halmahera Selatan dapat menyampaikan surat ke BPKP Maluku Utara terkait perkembangan perhitungan kerugian negara.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk presure/tekanan agar BPKP Maluku Utara mempercepat perhitungan kerugian neraga.
Karena bagaimanapun, dugaan korupsi di bank daerah tersebut telah menjadi atensi publik.
"Kajari kan bilang, mereka tunggu hasil perhitungan baru dilakukan gelar perkara, untuk menentukan siapa yang dimintai pertanggungjawaban hukum, tapi sampai sekarang kan belum juga. Ini artinya, ada keterlambatan di tim penyidik, "tandasnya.
Sebelumnya, Ahmad Patoni mengaku bakal menuntaskan semua kasus dugaan korupsi yang tengah masuk tahap penyelidikan dan penyidikan.
Kasus dimaksud adalah dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, dan dana operasional 32 Puskesmas.
"Untuk masalah yang ditanyakan (kasus-kasus dugaan korupsi), saya cek dulu. Karena saya baru hari pertama di sini, "katanya ke Tribunternate.com, Rabu (26/6/2024).
Pada Kamis (18/7/2024), Patoni kepada sejumlah awak media mengatakan, kasus dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera dan Operasional 32 Puskesmas sudah jadi prioritas Kejari Halmahera Selatan.
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.