Masyarakat Ternate Maluku Utara Diminta Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
Masyarakat Ternate Maluku Utara Diminta Waspada terhadap peringatan BMKG terkait Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Badan Metrologi Kimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Metrologi Kelas II Ternate, Maluku Utara mengeluarkan peringatan dini angin kencang dan gelombang tinggi.
Peringatan itu sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Apalagi, di Kota Ternate banyak pepohonan yang besar di jalur utama.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menyebut, angin kencang bisa berpotensi pada pohon tumbang dan lain sebagainya, sehingga kewaspadaan masyarakat harus tetap diperhatikan.
"Masyarakat yang bermukim tidak jauh dari pohon besar dan mudah patah, tetap waspada karena potensi angin masih terus terjadi,” katanya, Jumat (13/9/2024).
Selain antisipasi pohon tumbang, kata Umar, angin kencang yang terjadi juga berpengaruh pada tinggi gelombang laut, untuk itu masyarakat yang ingin melakukan aktivitas antar pulau agar menunda perjalanan sementara waktu.
Baca juga: Salah Satu Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Ternate Maluku Utara OTW Naik Meja Sidang
"Tinggi gelombang bisa 1,25 hingga 2,5 meter, masyarakat maupun nelayan yang ingin keluar melaut ditunda sampai kondisi kembali normal,” uajrnya.
"Masyarakat bermukim di pesisir pantai juga harus waspada," sambungnya.
Ia juga mengingatkan, masyarakat tidak mudah terpengaruh pada informasi yang tidak jelas, selain dari situs resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Jangan percaya informasi selain dari instansi terkait yang memiliki wewenang,” pungkasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.