Halmahera Selatan
Program MBR di Halmahera Selatan Malut Dikenakan Rp300 Ribu, Direktur PDAM: Sesuai Ketentuan
Program MBR di Halmahera Selatan, Malut yang dijalankan oleh PDAM dikenakan tarif sebesar Rp300 ribu bersadarkan ketentuan yang sudah ditetapkan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Soleman Bobote, mengatakan program khusus pemasangan instalasi air bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dikenakan biaya Rp300 ribu.
Hal ini merupakan program air minum dari Kementerian PUPR. Yang mana, biaya tersebut berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Cipta Karya Nomor :14 SE/DC 2022 tentang pedoman pengelolaan air hibah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Dalam poin ketentuan, masyarakat penerima program MBR bersedia membayar biaya pemasangan sambungan sesuai yang ditetapkan BUMD penyelenggara SPAM, dalam hal ini PDAM memungut biaya pemasangan. Namun lebih rendah dari biaya pemasangan reguler," kata Soleman, Minggu (15/9/2024).
Dia menjelaksan, ketentuan biaya pemasangan MBR juga diperkuat dengan surat keputusan (SK) Direktur PDAM Nomor :690/ Admin/VIII/2023 tentang penetapan biaya pemasangan sambungan rumah, pada PDAM Kabupaten Halmahera Selatan.
Baca juga: Peringati Hari Perhubungan Nasional, Dishub Morotai Maluku Utara Gelar Donor Darah
Oleh sebab itu, Soleman menegaskan tidak ada biaya program MBR lebih besar dari ketetapan itu.
“Jadi ketetapan biaya pemasangan sambungan rumah secara reguler Rp1.950.000, kemudian berdasarkan kriteria pemasangan sambungan, program MBR hanya Rp300 ribu,” jelasnya.
Untuk ketetapan MBR, lanjut Soleman, pelanggan mendapat jatah pipa 6 Meter dan 1 unit keran air. Tetapi jika ditemukan pemasangan pipa lebih dari jatah ketetapan, maka dikenakan biaya tambahan.
“Kalau kemudian di lapangan permintaan pelanggan lantas jauh atau lebih dari 6 meter, maka ketentuanya ditanggung pelanggan," ungkapnya.
"Dan memang sering ditemukan hal semacam itu sehinga ada biaya tambahan, tapi bukan pungutan sebagimana informasi biaya pemasangan Rp500 ribu," sambungnya.
Baca juga: DPRD Desak Pemkab Halmahera Selatan Percepat Jalan Pulau Makian, Muslim: Sudah Masuk Akhir Tahun
Meski begitu, Soleman mengaku pemasangan MBR di tahun 2023 masih banyak tunggakan biaya pemasangan oleh pelanggan. Tetapi, PDAM Halmahera Selatan tetap memberikan kelonggaran kepada para pelanggan untuk dicicil.
"Jadi istilah MBR hibah tu bukan dalam artian gratis, tetapi biaya murah atau harga khusus dari pemerintah yang dikenal dengan subsidi silang," tandasnya. (*)
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.