Pilkada Morotai 2024
Warga Morotai Maluku Utara Beri Tanggapan Dua Bapaslon, KPU Bakal Klarifikasi
Warga Morotai Maluku Utara Beri Tanggapan Dua Bapaslon untuk Pilkada 2024 pada tahapan penelitian Bapaslon yang dibuka oleh KPU
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Setelah membuka tanggapan dan masukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, menerima lima aduan dari Masyarakat.
Aduan tersebut mencakup dua tanggapan dan tiga masukan untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon).
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pulau Morotai, A. Bakar Mahifa saat diwawancarai di kantornya, Kamis (19/9/2024).
"Kita rekap ada dua tanggapan dan tiga masukan, kita berkewajiban melakukan klarifikasi," ujarnya.
Baca juga: Realisasi Keuangan Sejumlah OPD Halmahera Selatan Masih Nol Persen, DPRD: BPKAD Percepat SP2D
"Jika tanggapan itu terkait dengan dokumen Bapaslon, kita masi dimungkinkan untuk melakukan klarafikasi ke instansi yang mengeluarkan dokumen itu," katanya.
Bakar mengaku, ada dua tanggapan yang ditujukan untuk dua Bacabup, hanya ia tidak menyebutkan Bacabup yang dimaksudkan itu.
"Untuk aduan yang dimasukkan untuk pasangan calon itu nanti kami undang, untuk pasangan calon saya belum sebutkan di kesempatan ini, yang pastinya ada dua," akuinya.
"Dan mohon maaf juga untuk siapa berikan tanggapan dan masukan tidak dapat saya sebutkan di kesempatan ini. Kami menjaga, dan pada prinsipnya tidak melahirkan polemik, ini hak warga masyarakat morotai," sambungnya.
Abubakar mengaku pihaknya akan mengundang dua Bapaslon yang ditanggapi oleh masyarakat pada 20 September sampai 21 September 2024 untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Cerita Fendi saat Kapal Cepat Tabrak Dermaga Ahmad Yani Ternate: Panik, Penumpang Perempuan Histeris
"Sementara ini kita kaji dulu materi tanggapannya, klarifikasi ini kita akan mengundang Bapaslon yang disebutkan dalam tanggapan itu," jelasnya.
Ia juga menambahkan pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) juga akan dilakukan secara tertutup.
"Sedangkan untuk pleno penetapan bakal calon itu sifatnya tertutup, nanti besoknya di tanggal 23 undi nomor urut baru di laksanakan pleno terbuka," pungkasnya.(*)
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.