Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Morotai 2024

Bawaslu Morotai Maluku Utara Minta KPU Telusuri 120 Pemilih yang Tak Terdaftar di DPT

Bawaslu merespon dan menyampaikan ke KPU Morotai agar mengecek kembali temuan tersebut. 

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin, mengatakan pada saat rapat pleno daftar pemilih tetap (DPT) bersama KPU ditemukan ada pemilih yang tidak terdaftar.

"Ada temuan yang disampaikan oleh LO dari bapaslon Rusli Sibua dan Rio Pawane bahwa ada sekitar 100 orang lebih pemilih di Desa Gotalamo belum terakomodir di dalam daftar pemilih DPS. Kemudian Desa Rahmat sekitar 20 orang pemilih juga sama, katanya belum terakomodir pada daftar pemilih disampaikan pada forum pleno tadi," katanya, Jumat (20/9/2024).

Bawaslu merespon dan menyampaikan ke KPU Morotai agar mengecek kembali temuan tersebut. 

"Maka Bawaslu merespon bahwa jika benar pemilih di dua desa ini yang belum terakomodir, dengan jumlah yang disampaikan oleh LO tadi, maka Bawaslu menyampaikan ini ke KPU untuk dilakukan pengecekan ulang, pencocokan dengan nama-nama yang disodorkan oleh LO bapaslon tadi," ujarnya.

"Bawaslu pada prinsipnya dalam pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada pleno DPT tadi menyampaikan untuk melakukan pencocokan dan pengecekan ulang dan memastikan bahwa apakah benar atau tidak bahwa pemilih yang dimaksud itu belum terdaftar di DPT. Dan jika belum terdaftar disarankan agar dapat diakomodir," sambungnya.

Baca juga: Ubaid Yakub Harap Masyarakat Halmahera Timur Maluku Utara Hindari Hoaks Jelang Pilkada 2024

Baca juga: Lahan Pemakaman di Kelurahan Fitu Ternate Maluku Utara Akhirnya Bisa Digunakan Warga

Bawaslu Morotai juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Morotai untuk mengidentifikasi pemilih yang belum memiliki KTP.

"Bisa saja pemilih yang sudah lebih dari 17 tahun yang belum memiliki KTP, maka kami tekankan ke Capil agar diidentifikasi pemilih-pemilih yang dimaksud agar sebelum hari pemungutan suara semuanya sudah memiliki KTP," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved