Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate

Lahan Pemakaman di Kelurahan Fitu Ternate Maluku Utara Akhirnya Bisa Digunakan Warga

"Ini adalah inisiatif Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, saat pelantikan dulu untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman di setiap kecamatan,"

Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya mendapatkan kejelasan mengenai status lahan pemakaman seluas 1,5 hektare.

Mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ternate di ruang rapat Sekretaris Daerah Ternate, Rizal Marsaoly, pada Kamis (19/9/2024) menegaskan kejelasan tersebut. 

Rizal Marsaoly menjelaskan masalah lahan pemakaman telah diselesaikan dan dapat digunakan oleh warga setempat.

Awalnya, masalah lahan ini muncul karena semangat pemerintah kota untuk menyediakan lahan pemakaman di setiap kecamatan.

Lahan pemakaman yang ada saat ini sudah mulai penuh, sehingga diperlukan penambahan.

"Ini adalah inisiatif Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, saat pelantikan dulu untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman di setiap kecamatan," ungkap Rizal.

Sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 222/II.4/KT/2024 tentang Penetapan Lokasi Pemakaman Umum di Kelurahan Fitu, semua administrasi terkait lahan sedang diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penertiban sertifikat.

Baca juga: 54.626 Ribu Jiwa Masuk Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 di Pulau Morotai Maluku Utara

Baca juga: Pendukung Farrel-Jadi Ungkap Halmahera Timur Maluku Utara Butuh Pemimpin Milenial

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut tidak hanya akan dimanfaatkan oleh warga Fitu, tetapi juga oleh kelurahan lain sehingga dapat mengurangi tekanan pada lahan pemakaman yang sudah ada.

“Dari hari ini, tuntutan warga telah resmi diterima dan lahan tersebut bisa digunakan oleh warga Fitu dan kelurahan lainnya,” pungkasnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Ternate, Tonny Ponto; Kepala Bagian Hukum Kota Ternate, Toto Sunarto; serta perwakilan warga.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved