Kamis, 9 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Putusan AGK

Sidang Ditunda, Keluarga Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Kencangkan Doa Demi Putusan Adil

Suasana persidangan tampak tegang, terutama saat Izzah memejamkan mata dan berdoa, berharap putusan terbaik untuk sang ayah.

Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Istimewa
Momen haru dan tegang di ruang sidang saat keluarga terdekat dan anak-anak mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) menunggu putusan, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sidang putusan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), ditunda hingga Kamis (26/9/2024).

Hal itu diumumkan majelis hakim pada Jumat (20/9/2024).

Anak AGK, Thoriq Kasuba dan Izzah Kasuba, turut hadir untuk memberikan dukungan penuh kepada ayah mereka. 

Suasana persidangan tampak tegang, terutama saat Izzah memejamkan mata dan berdoa, berharap putusan terbaik untuk sang ayah.

Anak-anak AGK setia menemani selama proses persidangan meskipun sidang akhirnya ditunda.

Hal itu dilakukan dengan pertimbangan putusan yang belum lengkap. 

Penundaan ini menambah ketegangan dan kecemasan keluarga dan pendukung AGK yang berharap segera mendapatkan kejelasan mengenai nasib mantan gubernur tersebut.

Baca juga: Sayang, Atlet Asal Halmahera Selatan Sabet Medali Emas PON XXI Aceh-Sumut 2024 Bukan Untuk Daerah

Baca juga: Breaking News: Hakim Vonis Keponakan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK 4,5 Tahun Penjara

“Dengan ditundanya putusan sidang ini, adalah kesempatan yang diberikan Allah untuk kita berdoa lagi selama seminggu. Berharap keputusan nanti seadil-adilnya,” ujar Thoriq kepada TribunTernate.com.

Setelah pengumuman, beberapa anggota keluarga mencium tangan AGK saat keluar dari ruang persidangan.

Mereka mengekspresikan rasa rindu dan memberikan dukungan saat AGK akan masuk mobil polisi.(*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved