Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gegara Pemutusan Air, Warga Takome Ancam Blokade Wisata Tolire Ternate Maluku Utara

Warga Takome Ancam Blokade Wisata Tolire Ternate Malut karena pemutusan air di rumah ibadah setempat oleh PDAM, padahal ditanggung oleh Pemkot Ternate

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Demo masyarakat Kelurahan Takome di depan pintu masuk wisata Tolire Ternate Maluku Utara. 

TRIBUN TERNATE.COM, SOFIFI– Haryanto Hardin, Koordinator Aksi dari Kelurahan Takome, menyampaikan kekecewaan mendalam atas pemutusan aliran air oleh PDAM Kota Ternate, Maluku Utara di empat rumah ibadah di wilayah tersebut.

Menurutnya, hal ini berdampak signifikan terhadap masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah sehari-hari.

Ia mengatakan, permasalahan ini telah terjadi selama beberapa tahun sejak Dinas Pariwisata Kota Ternate mengambil alih pengelolaan retribusi masuk Wisata Danau Tolire Besar pada tahun 2017.

Lanjutnya, berdasarkan kesepakatan saat itu, Dinas Pariwisata setuju untuk membayar tagihan air di empat rumah ibadah tersebut, namun baginya janji tersebut tidak terealisasi.

Baca juga: Maklumat Kie Raha, Empat Kesultanan Maluku Utara Siap Menangkan Husain Sjah di Pilgub 2024

"Pada 2019, PDAM Kota Ternate melakukan pemutusan pertama karena tunggakan yang menumpuk. Meskipun ada kesepakatan awal, Dinas Pariwisata tidak menepati janjinya," ujar Haryanto, Minggu (22/9/2024).

Atas keresahan itu, warga Kelurahan Takome melakukan negosiasi menuntut Dinas Pariwisata untuk segera menyelesaikan masalah tunggakan.

Pada tahun 2020, di bawah kepemimpinan Rizal Marsaoly sebagai Kepala Dinas Pariwisata, janji kembali dilontarkan untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, janji tersebut hanya sebatas negosiasi sesaat, terutama menjelang Pemilihan Walikota Ternate 2020-2024.

Ia membeberkan, pada 2022, pemutusan kedua kembali dilakukan oleh PDAM karena tunggakan terus bertambah. Meskipun sudah ada negosiasi dengan kepala Dinas Parisiwata yang baru, Rustam P. Mahli.

"Janji manis kembali dilontarkan, tunggakan tidak pernah dilunasi," tuturnya.

Selanjutnya, Agustus 2024 pemutusan ketiga di empat rumah ibadah kembali terjaid, karena tunggakan yang masih belum terbayar.

Ia mengaku, warga Kelurahan Takome merasa dikhianati dan berencana melakukan aksi demonstrasi serta memblokade jalan masuk wisata Danau Tolire Besar pada 22 September 2024.

"Selama hampir tujuh tahun, Dinas Pariwisata terus memberikan janji kosong kepada masyarakat Kelurahan Takome," ungkap Haryanto dengan nada geram.

Masyarakat Takome menilai, Pemerintah Kota Ternate, Dinas Pariwisata, dan PDAM tidak memiliki rasa empati terhadap mereka, terutama terkait pemutusan air di rumah ibadah tanpa peringatan atau koordinasi terlebih dahulu.

Baca juga: Burnawan Salurkan Bantuan dari Kemensos RI ke Warga Morotai Maluku Utara yang Terdampak Gempa Bumi

"Sarana rumah ibadah adalah tempat yang harus kita jaga bersama, terutama sebagai umat Muslim. Tindakan seperti ini sangat mengecewakan dan tidak mencerminkan nilai-nilai 'Bobaso se Rasai'," tegasnya.

Mewakili warga, ia berharap Pemerintah Kota Ternate segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah dengan tidak mengulangi janji.

"Rumah ibadah diprioritaskan dalam pelayanan dasar seperti air, mengingat pentingnya tempat ibadah bagi masyarakat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved