Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Bawa Cap Tikus ke Halmahera Tengah Maluku Utara, Pria Asal Gorontalo Diringkus Polisi

Pria Asal Gorontalo Diringkus Polisi karena terbukti membawa miras untuk diedarkan di Halmahera Tengah

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara kembali menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus di wilayah Polsek Oba Utara, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-  Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara kembali menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Polsek Oba Utara.

Perihal tersebut dibenarkan Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, Senin (23/9/2024).

Dikatakan, temuan ini setelah anggota di Pos Pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, melakukan razia kendaraan yang melintas.

Dari hasil razia itu, anggota temukan Miras di salah satu mobil Avanza putih dari arah pelabuhan Darko yang dikendarai oleh pria berinisial FDP (27).

Diketahui warga Desa Olobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Baca juga: Pemilih Tetap Pilkada 2024 di Maluku Utara Sebanyak 942.076 Jiwa

“Dari hasil pemeriksaan anggota mobil yang dibawa FDP ditemukan miras, dari situ langsung anggota lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, anggota menemukan sebanyak 120 liter miras cap tikus yang disiapkan dengan kantong siap edar.

Dari pengakuan terduga pelaku, barang bukti miras jenis cap tikus tersebut akan diedarkan ke wilayah Halmahera Tengah.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Oba Utara untuk diproses tipiring,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved