Miras
Bawa Cap Tikus ke Halmahera Tengah Maluku Utara, Pria Asal Gorontalo Diringkus Polisi
Pria Asal Gorontalo Diringkus Polisi karena terbukti membawa miras untuk diedarkan di Halmahera Tengah
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara kembali menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Polsek Oba Utara.
Perihal tersebut dibenarkan Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, Senin (23/9/2024).
Dikatakan, temuan ini setelah anggota di Pos Pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, melakukan razia kendaraan yang melintas.
Dari hasil razia itu, anggota temukan Miras di salah satu mobil Avanza putih dari arah pelabuhan Darko yang dikendarai oleh pria berinisial FDP (27).
Diketahui warga Desa Olobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Pemilih Tetap Pilkada 2024 di Maluku Utara Sebanyak 942.076 Jiwa
“Dari hasil pemeriksaan anggota mobil yang dibawa FDP ditemukan miras, dari situ langsung anggota lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, anggota menemukan sebanyak 120 liter miras cap tikus yang disiapkan dengan kantong siap edar.
Dari pengakuan terduga pelaku, barang bukti miras jenis cap tikus tersebut akan diedarkan ke wilayah Halmahera Tengah.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Oba Utara untuk diproses tipiring,” pungkasnya (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.