Imigrasi Ternate
Revisi UU Pengawasan Warga Negara Asing Disahkan, Berikut Uraiannya
Revisi UU Pengawasan Warga Negara Asing Disahkan melalui rapat paripurna DPR RI
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
“Sebelumnya, di tahap pertama pembahasan RUU, kami menjelaskan kepada DPR bahwa sudah ada beberapa kejadian tragis di mana petugas Imigrasi gugur dalam tugas,"
“Alhamdulillah setelah perjuangan yang luar biasa, kita bisa punya regulasi keimigrasian yang baru, payung hukum baru, yang kita siapkan untuk dapat menjawab tantangan masa kini dan mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” tutup Silmy mengakhiri. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Imigrasi Ternate
Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan |
![]() |
---|
Imigrasi Ternate Berikan Informasi Jenis-jenis Izin Tinggal bagi Orang Asing |
![]() |
---|
Rakor TIMPORA Kabupaten Halmahera Barat: Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO |
![]() |
---|
Persyaratan Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Ternate |
![]() |
---|
Kebijakan Baru Visa C18 untuk Tenaga Kerja Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.