Ternate
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Aset SMA Negeri 8 Ternate Diserahkan ke Pemprov Maluku Utara
"Serah terima ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemerintah Kota Ternate secara resmi menyerahkan aset SMA Negeri 8 Kota Ternate kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Acara serah terima itu berlangsung di aula lantai 2 SMA Negeri 8.
Kegiatan dihadiri oleh Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, serta Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly.
Samsuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Ternate atas sinergi dan kolaborasi dalam menyukseskan pembangunan daerah.
"Serah terima aset ini merupakan bagian dari pengalihan kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi," jelasnya.
Pengalihan kewenangan ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Ia juga mengakui bahwa proses pengalihan aset tidaklah mudah.
Baca juga: Dinas Kelautan dan Perikanan Morotai Bersihkan Sampah dari Negara Tetangga yang Terdampar di Pantai
Baca juga: BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Istimewa bagi Jurnalis dan Media Massa
Namun, hal ini adalah bagian dari upaya bersama dalam melaksanakan amanat Undang-Undang.
Rizal Marsaoly menambahkan bahwa pengelolaan SMA/SMK kini menjadi wewenang pemprov sesuai regulasi yang berlaku.
"Serah terima ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.
Rizal juga menegaskan bahwa SMA Negeri 8 Kota Ternate adalah aset pendidikan yang sangat berharga dan telah berkontribusi besar dalam mencetak generasi muda yang berprestasi.
Di sela-sela acara, Samsuddin dan Rizal juga meninjau pembangunan beberapa gedung di SMA Negeri 8 Ternate.
Dengan serah terima ini, diharapkan pendidikan di Ternate dapat semakin maju dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(*)
Alasan SMP Negeri 4 Ternate Tak Capai Target Kuota Penerimaan Murid 2025-2026 |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar Tak Diundang Rapat Evaluasi PAD |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Malut, Berikut Daftar Pasal yang Diduga Dilanggar Oleh Penyanyi Asal Ternate |
![]() |
---|
Daftar Alasan Seorang Perempuan Laporkan Penyanyi Lokal Ternate ke Polda Maluku Utara |
![]() |
---|
Kronologi Penyanyi Lokal Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara, Diduga Langgar UU ITE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.