Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maluku Utara

Bapenda Maluku Utara Minimalisir Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Opera Si Toma

“Tentu dengan proper ini kedepan banyak yang akan kita angkat guna optimal pajak khusus kendaraan bermotor,” kata Zainab, Kamis (26/9/2024).

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Istimewa
Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Salah satu reformer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, Suciati, meluncurkan proyek perubahan (proper) dengan bernama Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Melalui Masyarakat Sebagai Agen Pajak (Opera Si Toma).

Proyek perubahan yang digagas Suciati ini merupakan salah satu syarat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di BPSDM Maluku Utara 2024.

Kepada TribunTernate.com Kepala Bapenda Malut, Zainab Alting, mengaku proper Si Toma ni merupakan proyek lanjutan PK II Sidola Batagi.

“Tentu dengan proper ini kedepan banyak yang akan kita angkat guna optimal pajak khusus kendaraan bermotor,” kata Zainab, Kamis (26/9/2024).

Proper sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Adanya penambahan objek pajak dan retribusi daerah diharapkan kemampuan fiskal daerah kedepan semakin meningkat.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sendiri merupakan objek pajak  yang sangat potensial dalam mendongkrak penerimaan pajak daerah.

Akan tetapi masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah terkait penerimaan pajak daerah yang berasal dari objek PKB, salah satunya adalah tunggakan pajak yang masih tinggi.

“Jadi tujuannya itu bisa meminimalisir tunggakan pajak salah satunya lewat proper ini,” jelasnya.

Zainab juga menambahkan pada proper Sidola Batagi sebelumnya fokus pada penelusuran oleh internal tim Bapenda dan UPTD Samsat.

Sedangkan Proper Si Toma kali ini melibatkan masyarakat sebagai agen penelusuran pajak.

“Lokusnya itu ada di Kota Ternate khususnya Kecamatan Ternate Tengah dan Kecamatan Ternate Selatan,” katanya.

Peluncuran proper ini dihadiri oleh Perwakilan Direktorat Lantas Polda Maluku Utara, Kepala Bank Maluku Malut, pimpinan Jasa Raharja Ternate, Camat Ternate Tengah, Camat Ternate Selatan, lurah se-wilayah Kecamatan Ternate Tengah dan Kecamatan Ternate Selatan, serta agen pajak yang sebelumnya telah dikukuhkan oleh Kepala Bapenda.

“Tentu diharapkan kiranya sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dan agen pajak kendaraan bermotor  mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved