Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kepala BKPPD Halmahera Selatan Maluku Utara Buka Suara Soal Pelantikan 142 Pejabat Fungsional

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Halmahera Selatan, Malut, Abdillah Kamarullah memberi penjelasan pelantikan ratusan OPD

|
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Plt Kepala BKPPD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Abdillah Kamarullah. Ia menjelaskan pelantikan 142 pejabat fungsional, Kamis (26/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Abdillah Kamarullah memberi penjelasan terkait pelantikan 142 pejabat fungsional pasa Senin (23/9/2024).

Dalam penjelasannya, Abdillah menyatakan, 142 pejabat fungsional guru dan kesehatan tersebut bukan dilantik tetapi hanya dikukuhkan atau ambil sumpah.

"Itu bukan sebagai pelantikan, tetapi murni pengukuhan jabatan fungsional,jangan salah tafsir," ujar Abdillah, Kamis (26/9/2024).

Pada pengukuhan itu, menurut dia, Pemkab Halmahera Selatan tidak melakukan pergesaran pejabat fungsional.

Baca juga: Capai Miliaran Rupiah, Segini Harta Kekayaan Erwin Umar, Maju Pilkada Kota Ternate Malut 2024

Di mana, jabatan sejumlah ASN yang dikukuhkan itu sebelumnya telah melekat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Jabatan tersebut dengan sendirinya melekat pada ASN yang bersangkutan, bukan Bupati kasih mereka jabatan atau mengalihkan suatu jabatan kepada mereka," ucapnya.

"Sehingga perlu saya tekankan bahwa pengukuhan beberapa waktu lalu itu, bukan pelantikan Kepsek, Kapus, ataupun jabatan lain," jelasnya.

Menurut Abdillah, sebelum pengukuhan ratusan pejabat fungsional tersebut dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian Otonomi Daerah (Otda) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan tidak ada masalah.

"Karena itu bukan pelantikan pejabat. Melainkan pengukuhan jabatan fungsional," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menelusuri pelantikan 142 pejabat fungsional.

Penelusaran ini dilakukan karena pelantikan dilaksanakan setelah penetapan Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2024.

"Ini awal pintu masuk Bawaslu untuk menelusuri pelantikan itu," kata Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Hans Wiliam Kurama, Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Nyalon di Pilgub Maluku Utara 2024, Aliong Mus Resmi Cuti Kampanye

Wiliam menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Halmahera Selatan.

Wiliam menyatakan akan melihat kembali regulasi terkait pelantikan tersebut, apakah masuk unsur pelanggaran atau tidak.

"Nanti kami cek regulasinya, bila pelantikan 142 itu terbukti melanggar maka di proses," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved