Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penganiayaan

Polisi Resmi Tahan Briptu FH yang Diduga Aniaya Anak di Kepulauan Sula Maluku Utara

Polisi Resmi Tahan Briptu FH Diduga Aniaya Anak di Kepulauan Sula Maluku Utara hingga lebam dan gigi copot

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
zoom-inlihat foto Polisi Resmi Tahan Briptu FH yang Diduga Aniaya Anak di Kepulauan Sula Maluku Utara
TribunTernate.com
Seorang anak inisial TAS (16) diduga dianiaya Briptu FH, anggota polisi di Kepulauan Sula, Maluku Utara hingga lebam dan gigi depan korban copot saat ini FH resmi ditahan di tahanan Polres, Sabtu (28/9/2024).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Anggota kepolisian di Kepulauan Sula, Maluku Utara yakni Briptu FH resmi ditahan, Sabtu (28/9/2024).

Briptu FH diduga menganiaya seorang anak inisial TAS (16) hingga lebam dan gigi depan copot korban copot.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Fatce, Kecamatan Sanana pada Jumat (20/9/2024) pukul 03.00 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono mengaku, kasus ini sudah ditangani Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula, sementara pelanggaran kode etik juga dilakukan oleh Sie Propam Polres Kepulauan Sula.

Baca juga: Cegah Penyelundupan Miras ke Ternate Jelang Pilkada 2024, Polisi Periksa di Pelabuhan Bastiong 

Dengan kasus ini, Bambang menegaskan akan menindak tegas personel Polri di Polda Maluku Utara yang melakukan pelanggaran.

"Sesuai dengan Komitmen bapak Kapolda, bahwa personil yang melakukan pelanggaran baik pidana maupun kode etik tetap diproses,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sula, Ipda Ar Taufiq H menyebut, Briptu FH sudah di tahanan di tempat khusus (patsus).

"Terduga sudah diamankan dan ditindaklanjuti Propam Polres Kepulauan Sula," ungkapnya.

Baca juga: Dua Kecamatan di Ternate Maluku Utara Jadi Lokus Menimalisir Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Dia menyebutkan, oknum polisi ini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

“Polres Kepulauan Sula serius tangani laporan masyarakat tentang penganiayaan. Propam Polres Sula akan melakukan proses lebih lanjut," tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved