Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dua Kecamatan di Ternate Maluku Utara Jadi Lokus Menimalisir Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Dua Kecamatan di Ternate Jadi Lokus Meminimalisir Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Foto bersama usai kegiatan proper optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui masyarakat sebagai agen pajak atau Opera Si Toma,Sabtu (28/9/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, Suciati yang juga merupakan salah satu reformer kembali meluncurkan Proyek Perubahan (Proper).

Proper yang diluncurkan ini berjudul ‘optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui masyarakat sebagai agen pajak' atau Opera Si Toma.

Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting menyebut, Proper tersebut salah satu syarat, dalam keikutsertaan Pelatihan Kepemimpinan administrator (PKA) di BPSDM pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2024.

Baca juga: 1.485 Warga Maluku Utara ke Luar Negeri per Januari - September 2024

Zainab Alting juga mengaku, Proper Si Toma ini merupakan lanjutan project perubahan PKN II Sidola Batagi.

“Jadi Proper Si Toma ini lanjutan dari Sidola Batagi yang digagas oleh saya,” katanya, Sabtu (28/9/2024).

Lebih lanjut kata Zainab, PKA ini untuk menelusuri tunggakan pajak kendaraan bermotor yang akan menjadi tren kedepan.

“Tentu dengan Proper ini kedepan banyak yang akan kita angkat guna optimal pajak khusus kendaraan bermotor,” ungkap Zainab Alting.

Zainab juga mengaku, Proper ini juga sesuai dengan terbitnya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Kemudian, peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2022 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

Serta peraturan daerah Provinsi Maluku Utara nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Yang mana, ada penambahan objek pajak daerah dan retribusi daerah, diharapkan kemampuan fiskal  daerah kedepan semakin meningkat.

Dikatakan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan objek pajak yang sangat potensial  dalam mendongkrak penerimaan pajak daerah.

Baca juga: Guardiola Murka ke Arteta, Bos Arsenal Ngaku Ordal yang Tahu Segalanya soal City: Ngomong yang Jelas

Akan tetapi, tambah Zainab, masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah  daerah terkait penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), salah satu diantaranya tunggakan pajak yang masih tinggi.

Olehnya itu lewat Opera Si Toma ini, Zainab menuturkan sebagai akronim dari optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui masyarakat sebagai agen pajak.

“Jadi tujuannya itu bisa meminimalisir tunggakan pajak salah satunya lewat Proper ini,” jelasnya.

“Lokus Proper si Toma  itu ada di Kota Ternate khususnya Kecamatan Ternate Tengah dan Kecamatan Ternate Selatan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved