Halmahera Selatan
Langgar Jam Operasional, Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara Tutup Kafe Incana Selama 7 Hari
Karena Langgar Jam Operasional, Pemkab Halmahera Selatan Tutup Kafe Incana Selama 7 Hari sebagai upaya peringatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halamharera Selatan, Provinsi Maluku Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup Kafe Incana yang terletak di Desa Marabose, Kecamatan Bacan, pada Minggu (29/9/2024) dini hari.
Penutupan dilakukan karena tempat karaoke tersebut melanggar surat edaran nomor: 048/2657/2024 terkait jam operasional Kafe, yang dibatasi pukul 02.00 WIT malam.
Adapun surat edaran tersebut mengacu Perda Nomor 8 dan Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang larangan peredaran Minuman Keras (Miras).
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam-Zam mengatakan, Kafe Incana diketahui beroperasi hingga pukul 03.25 WIT.
Baca juga: Kades Mare Gam Tidore Difitnah Ancam Warga dan Gelapkan Anggaran Desa, Rakib: Saya Polisikan
Sehingga, pihaknya melakukan penutupan sementara dan berlaku selama tujuh hari. Ini juga merupakan peringatan pertama dan terakhir.
“Ini adalah peringatan keras. Jika pelanggaran seperti ini kembali terjadi, kami tidak akan ragu untuk menutup Kafe Incana hingga pilkada selesai,” kata Irvan, Senin (30/9/2024).
Irvan juga menambahkan, pihak Satpol PP telah memberikan imbauan kepada seluruh pemilik Kafe di wilayah Halmahera Selatan untuk mematuhi jam operasional yang berlaku.
Pihaknya sudah memperingatkan agar tidak ada tempat hiburan yang melebihi batas waktu operasional. Jika ada yang melanggar, maka akan diberikan sanksi penutupan sementara selama tujuh hari disertai surat peringatan pertama dan terakhir.
Baca juga: Megawati Soekarnoputri Tunjuk Muhamad Rizki Jadi Ketua DPRD Morotai Maluku Utara
“Jadi tidak ada lagi peringatan kedua. Jika terjadi pelanggaran lagi, tempat tersebut akan ditutup sampai pilkada selesai,” jelasnya.
Irvan menambahkan, langkah tegas yang diambil Satpol PP ini untuk memastikan ketertiban dan keamanan di Halmahera Selatan. Terutama, dalam situasi tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami akan terus melakukan razia rutin untuk memastika situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkada," tutupnya. (*)
Tiga PJU Polres Halmahera Selatan Berganti, IPTU Rizaldy Pasaribu Jadi Kasat Reskrim |
![]() |
---|
Hadiri Pelantikan APDESI Halmahera Selatan, Budiman: Kemiskinan di Desa Turun Lebih Cepat dari Kota |
![]() |
---|
Hasanudin Tidore Lantik Pengurus APDESI Halmahera Selatan Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Rapimpurda KNPI Halmahera Selatan Tetapkan 91 Peserta Musda dan 16 Syarat Calon Ketua |
![]() |
---|
Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus APDESI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.