Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Personel Basarnas Ternate Maluku Utara Diberi Penguatan Sistem Deteksi Dini

Penggunaan alat pemancar sinyal marabahaya berupa EPIRB bertujuan untuk menjamin keselamatan pelayaran

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PENGUATAN: Direktur Sistem Komunikasi Basarnas RI, Brigadir Jenderal TNI Denih Dahtiar 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Personel Basarnas Ternate, Maluku Utara diberi penguatan tentang Sistem Deteksi Dini, Selasa (1/10/2024).

Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, penguatan diberikan oleh Direktur Sistem Komunikasi Basarnas RI, Brigadir Jenderal TNI Denih Dahtiar.

Adapun Sistem Deteksi Dini menggunakan alat emergency position indicating radio beacon (EPIRB).

Dikatakan, penguatan bertujuan memberikan edukasi kepada stakeholder yang berkecimpung di bidang pelayaran, tentang pentingnya alat pemancar sinyal marabahaya.

Baca juga: Penguatan Fungsi Pengawasan Komuditas, Pemkot Tidore Maluku Utara Gelar Rakor Pengawasan Pangan

"Kegiatan ini, salah satu implikasi hadirnya Undang-undang nomor 29 tahun 2014."

"Sehingga kami wajib memiliki data radio beacon, yang digunakan oleh stakeholder di Indonesia."

"Baik di bidang penerbangan, pelayaran maupun perorangan, "paparnya Denih.

Baca juga: Unkhair Ternate Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Administrator dan Pengawas 2024

Menurutnya, penggunaan alat pemancar sinyal marabahaya berupa EPIRB bertujuan untuk menjamin keselamatan pelayaran.

"Alat krusial dalam memberikan peringatan dini, ketika terjadi kondisi darurat di laut."

"Sehingga upaya pencarian dan penyelamatan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat, "tandas Denih. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved