Halmahera Selatan
RPJPD Halmahera Selatan Periode 2025 - 2045 Terbaik se Maluku Utara
RPJPD Halmahera Selatan Periode 2025 - 2045 Terbaik se Maluku Utara dan dinyatakan selaras
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penilaian terhadap kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara terkait keselarasan Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Provinsi.
Dari hasil penilaian tersebut, Kabupaten Halmahera Selatan memperoleh nilai tertinggi sebesar 73,18 persen.
Sementara, 9 kabupaten/kota lainnya masih berada di bawah rata-rata dengan nilai keselarasan di bawah 50 persen.
Plt Kepala Bappeda Halmahera Selatan, Muhammad Nur mengatakan, penilaian tersebut dapat diakses di situs sipd-ri.kemendagri.go.id, periode RPJPD tahun 2025-2045 dalam keselarasan data RPJPN.
Baca juga: Harta Kekayaan Petahana DPR RI Maluku Utara Alien Mus: Punya Dua Mobil Alphard
Menurut dia, Kabupaten/Kota yang berada di bawah rata-rata keselarasan antara RJPD, RPJPD, dan RPJPN ini yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu.
"Keselarasan RJPD, RPJPD, dan RPJPN ini penting untuk mengarahkan arah pembangunan daerah sejalan dengan visi dan misi dari RPJPN," kata Muhammad, Selasa (1/10/2024).
Muhammad berharap, penilain RPJPD periode 2025-20245 membawa dampak positif bagi pembangunan daerah secara menyeluruh sesuai dengan visi dan misi nasional.
“Tim Penyusun perencanaan diberikan apresiasi atas pencapaian nilainya yang tertinggi ini, dan diharapkan menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan keselarasan dalam membangun daerah," paparnya.
Baca juga: Pengunjung Wisata di Ternate Maluku Utara Dapat Edukasi Pencegahan Tindak Kriminal
Dia menambahkan, RPJMN 2025-2045 dengan RPJPD Halmahera Selatan sudah selaras. Di mana, terdapat 220 kriteria yang diinput di SIPD RI, dan 161 kriteria dinyatakan selaras dengan RPJPN.
Sehingga Kabupaten Halmahera Selatan termasuk daerah yang memiliki Rancangan akhir RPJPD yang selaras dengan RPJPN.
“Di Maluku Utara, baru rancangan akhir RPJPD Kabupaten Halmahera Selatan yang masuk kategori selaras dengan RPJPN sebagaimana yang telah diinput di SIPD RI," tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.