Sidang Korupsi Gubernur Malut
Kembangkan Kasus TPPU Eks Gubernur Malut AGK, KPK Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan di Ternate
Kembangkan Kasus TPPU Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, KPK Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan di Ternate
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 43 bidang tanah dan bangunan di Kota Ternate dan Sofifi, Maluku Utara, pada Selasa (1/10/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyitaan tersebut terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Dan hari ini tim KPK kembali melakukan penyitaan sebanyak 43 bidang tanah dan bangunan terkait TPPU tersangka AGK yang berada di kota Ternate dan Sofifi," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024) yang dilansir Kompas.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Imran Yakub, KPK Hadirkan Pj Gubernur Maluku Utara
Tessa mengatakan, KPK juga menggeledah satu rumah milik salah satu keluarga AGK di Ternate terkait kasus TPPU pada 30 September 2024.
Dalam penggeledahan, KPK menemukan barang bukti berupa dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU AGK.
"Pada penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti dokumen, uang tunai dan barang bukti elektronik lainnya yang diduga ada kaitannya dengan hasil tindak pidana tersebut di atas," ujar Tessa.
Baca juga: Piet-Kasman Disambut dengan Tikar Merah saat Kampanye di Desa Sosol Halmahera Utara Maluku Utara
AGK terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2023 dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek infrastruktur.
AGK telah divonis hukuman 8 tahun penjara dalam kasus tersebut. Namun, pada 8 Mei 2024, KPK juga menetapkan AGK sebagai tersangka kasus TPPU yang hingga kini masih berada dalam proses penyidikan.(*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.