Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Maluku Utara Dijadwalkan 10 Oktober 2024

DPRD Halmahera Selatan tinggal menunggu SK dari Gubernur Maluku Utara usai keluarkan jadwal pelantikan Ketua dan Wakil Ketua I

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas DPRD Halmahera Selatan
PARLEMEN: Suasana berlangsung rapat paripurna pergantian Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara dijadwalkan 10 Oktober 2024.

Perihal itu setelah para Wakil Rakyat melakukan Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian, Rabu (2/10/2024) kemarin.

Adapun Ketua serta Wakil Ketua I DPRD yang diberhentikan adalah Muhlis Djafar dan Umar Hi. Soleman.

Keduanya telah mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Wakil Bupati Halmahera Selatan pada Pilkada 2024 ini.

Baca juga: Tanggapan Akademisi Soal Rendahnya Skor MCP Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara: Buruk

Yang mana Muhlis Djafar merupakan Fraksi NasDem, sementara Umar Hi Soleman Fraksi Golkar.

"Parupurna dihadiri 20 anggota, sehingga mencapai kourum dalam penetapan keputusan, "kata Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib, Jumat (4/10/2024).

Dikatakan, agenda rapat paripurna tidak lain membahas pengambilan keputusan atas usulan pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua I masa bakti 2019-2024.

Di mana ketentuan terkait pemberhentian pimpinan DPRD, telah diatur dalam Peraturan DPRD Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sehingga berdasarkan rapat, seluruh anggota menyetujui usulan pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua I.

Dan ditandatangani secara bersama hasil keputusan, dengan para ketua fraksi yang hadir. 

"Hasil keputusan ini akan diserahkan ke Gubernur Maluku Utara untuk ditindaklanjuti, dalam surat keputusan tentang Pemberhentian dan pergantian pimpinan DPRD, "pungkasnya.

Muslim sebelumnya mengatakan, sudah ada dua nama yang diusul menggantikan Muhlis Djafar dan Umar Hi Soleman.

Baca juga: Tanggapan Akademisi Soal Rendahnya Skor MCP Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara: Buruk

Mereka adalah Akmla Ibrahim dan Rustam Ode Nuru. Akmal diusulkan NasDem gantikan Muhlis, dan Rustam diusulkan Golkar gantikan Umar.

"Ketua DPRD kan dari NasDem, Wakil Ketua I dari Golkar. Jadi yang menggantikan Muhlis Djafar adalah Almal Ibrahim dari Fraksi NasDem."

"Dan menggantikan Umar Hi. Soleman itu Rusam Ode Nuru dari Fraksi Golkar, "kata Muslim, Rabu (11/9/2024). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved