Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tanggapan Akademisi Soal Rendahnya Skor MCP Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara: Buruk

Rendahnya angka MCP Halmahera Selatan, Maluku Utata menunjukan bahwa kinerja pemerintahan daerah sangat buruk

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com
PENILAIAN: Akademisi Unkhair Ternate, Maluku Utara, Muammil Sunan, bicara soal MCP dari KPK terhadap Pemkab Halmahera Selatan 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Akademisi Unkhair Ternate, Maluku Utara, Muamil Sunan, menyoroti skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Halmahera Selatan tahun 2024 yang dinilai KPK masih rendah.

Muamil mengatakan, MCP merupakan program yang dilakukan oleh KPK untuk mendorong pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. 

Program ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

"MCP sebagai suatu program kolaborasi, yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan Korupsi."

Baca juga: Serah Terima Sertifikat KKN Tematik 2024, Bentuk Kolaborasi Unkhair Ternate dengan BPPW maluku Utara

"Supaya tercipta tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, "katanya, Jumat (4/10/2024).

Dosen Fakultas Ekonomi ini mengungkapkan, penyebab skoring MCP dari KPK masih rendah karena lemahnya pengawasan Inspektorat terhadap pengunaan anggaran di setiap OPD.

Hal itu dapat dilihat dari sisi pelaksanaan hingga pada pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolan keuangan daerah.

"Tiap tahun KPK bersama Kemendagri dan BPKP melaksanakan upaya pencegahan Korupsi pada pemerintah daerah melalui program MCP."

"Jadi rendahnya angka MCP Halmahera Selatan menunjukan bahwa, kinerja pemerintahan daerah sangat buruk."

"Terutama dalam perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, serta yang lainya, "ungkapnya.

Saat ini kinerja Pemda Halmahera Selatan masih lebih buruk jika dibandingkan dengan Pemkab Taliabu dan Halmahera Barat. 

"Rendahnya MCP pastinya berpengaruh pada pelayanan publik, "tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan skor MCP Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara hanya 29 persen.

Hal ini disampaikan pejabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje, Senin (29/9/2024).

Ia mengatakan, skor MCP Halmahera Selatan mencapai 29 persen per 10 bulan terakhir tahun 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved