Harta Kekayaan Izzuddin Alqassam Kasuba, Anggota DPR dari Maluku Utara, Anak Ex Bupati Umur 31 Tahun
Simak harta kekayaan Izzuddin Alqassam Kasuba, anggota DPR RI dari dapil Maluku Utara.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNTERNATE.COM - Simak harta kekayaan Izzuddin Alqassam Kasuba, anggota DPR RI dari dapil Maluku Utara.
Izzuddin Alqassam Kasuba merupakan kader PKS yang meraih 32.424 suara saat Pemilu 2024.
Dikabarkan dari situs resmi PKS, Izzuddin Alqassam Kasuba atau yang biasa dipanggil Qassam adalah pria kelahiran 3 Desember 1992 atau kini berumur 31 tahun.
Baca juga: Harta Dua Calon Bupati Halmahera Timur Maluku Utara 2024: Siapa Lebih Kaya ?
Baca juga: Harta Kekayaan Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ludes Disita KPK
Qassam adalah putra dari Muhammad Kasuba, Bupati Halmahera Selatan periode 2005-2010 dan 2011-2016.
Qassam adalah sosok yang menyukai olahraga sepak bola.
Ia sampai mengumpulkan anak-anak muda di Halmahera Selatan dalam klub dan kompetisi sepak bola.
Simak harta kekayaan dari Qassam, berdasarkan situs LHKPN KPK terbaru.
Data Harta
A. Tanah dan Bangunan
1. Tanah dan bangunan seluas 594 m2/102 m2 di Kota Ternate Rp 473.610.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
1. Mobil Toyota Fortuner 2.7 G Tahun 2008 dari warisan Rp 200.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 33.988.000
D. Surat Berharga -
E. Kas dan Setara Kas Rp 44.000.000
F. Harga Lainnya -
Utang -
Total Harga Kekayaan Rp 751.608.000
(TribunTernate.com)
Dilantik Jadi Kasi Penagihan Samsat Ternate, Segini Harta Kekayaan Risal |
![]() |
---|
Tunjangan Beras Anggota DPR RI 2025 Rp12 Juta per Bulan, Bisa Beli Berapa Karung? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sarif Sabatun, Plt Kadis Koperasi dan UKM Ternate yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Fadjri Kambey Dipercaya Bassam Kasuba Jadi Kadis Sosial Halmahera Selatan, Segini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Nasir Koda Dilantik sebagai Kepala DPM PTSP Halmahera Selatan, Ini Rincian Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.