Halmahera Selatan
KPK Diminta Telusuri Anggaran Pokir DPRD Halmahera Selatan Maluku Utara
KPK diminta juga lakukan supervisi pengelolaan keuangan Pokor milik 30 anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Rencana kedatangan KPK ke Halmahera Selatan, Maluku Utara mendapat dukung penuh Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) Maluku Utara.
Pihak FPAKI menilai, supervisi pengelolaan keuangan oleh KPK merupakan langkah tepat dalam rangka mengantisipasi terjadinya Korupsi di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan.
"Kami sangat mendukung penuh langkah KPK dalam rangka melakukan monitoring/supervisi pengelolaan keuangan, "ujar Koordinator FPAKI Maluku Utara, Thusry Karim, Senin (7/10/2024).
Selain supervisi pengelolaan keuangan daerah, Thusry meminta KPK juga fokus pada pengelolaan anggaran yang melekat di Sekretariat Dewan (Sekwan) dan pokok pikiran (Pokir) 30 Anggota DPRD Halmahera Selaran yang dititipkan ke sejumlah OPD.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Maluku Utara Hentikan Penyelidikan Mobilisasi Kades Terlibat Pilkada 2024
Karena menurutnya, anggaran Pokir yang di titipkan 30 Anggota DPRD dalam bentuk kegiatan proyek, nilainya cukup fantastis.
'Setiap anggota DPRD itu memiliki Pokir nilainya berkisar dari Rp 2 miliar per anggota DPRD, "terangnya.
Menurutnya, Pokir para anggota dewan diduga kuat dikerjakan dan dikelola oleh masing-masing anggota, dengan cara menggunakan jasa pihak ketiga.
Di mana, rata-rata Pokir para wakil rakyat itu dititipkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Perkim, PUPR, Kesehatan dan Pertanian.
"Olehnya itu, kami meminta KPK telusuri pengelolaan anggaran keuangan daerah juga lebih fokus pada anggaran sekretariat dewan dan pokir DPRD, "tandasnya.
Diketahui, rencana KPK melakukan supervisi disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje.
Dia menyebut supervisi akan dilakukan selama dua hari, yaitu pada 13 Oktober hingga 14 Oktober 2024.
"Bahwa ada surat dari KPK terkait agenda supervisi yang nantinya dilakukan pada 13 hingga 14 Oktober, "ujarnya, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Jadon Sancho Sindir Man United Lagi, Winger Chelsea Jawab Begini saat Ditanya Posisi Paling Gampang
Kadri lantas meminta seluruh Pimpinan OPD atau Kepala Dinas dan Badan, Camat serta Kades untuk menyiapkan semua dokumen pelaksanaan program kegiatan karena akan diperiksa KPK.
Terutama, untuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) yang menangani tender proyek, dia menegaskan sudah harus di break down.
"Tinggal 15 hari lagi KPK sudah datang, jadi mulai sekarang kita sudah harus break down. Pertama itu di mulai dari ULP (BPBJ) mengenai proses mekanisme tender, "ungkapnya. (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.