Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Oknum Polisi Sebar Video Syur Mantan

Kompolnas Sesali Oknum Polisi di Ternate Maluku Utara yang Sebar Video Syur Mantan Kekasih

Kompolnas sangat menyesalkan ada oknum Polri di Ternate, Maluku Utara yang melakukan kejahatan pemerasan dan kekerasan fisik serta psikis

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
HUKUM: Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti saat memberikan keterangan kepada awak media saat berkunjung ke Kota Ternate, Maluku Utara belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus Bripda IF yang dilaporkan ke Ditreskrimsus dan Propam Polda Maluku Utara ditanggapi Kompolnas.

Bripda IF sendiri diketahui dilaporkan Mirjan Marsaoly (kuasa hukum), korban yang berinisial G 23 tahun.

Laporan tersebut buntut dari Bripda IF yang menyebarkan video syur mantan pacarnya (G) ke sosial media TikTok.

Kepada TribunTernate.com, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam keterangannya menyebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sebar Video Syur, Oknum Polisi di Ternate Maluku Utara Dilaporkan Mantan Kekasih

Pihaknya sangat menyesalkan ada oknum Polri yang melakukan kejahatan pemerasan dan kekerasan fisik serta psikis. 

"Kami mendukung pelaporan korban kepada Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, "tegasnya, Selasa (8/10/2024).

Disamping itu juga, Kompolnas berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

Dengan penyelidikan yang didukung scientific crime investigation, agar hasilnya valid tak terbantahkan.

"Kami harap Bripda IF segera dilaporkan ke Bid Propam Polda Maluku Utara, agar segera diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sebar Video Syur, Oknum Polisi di Ternate Maluku Utara Dilaporkan Mantan Kekasih

"Agar ada sanksi maksimal berupa PTDH kepada Bripda IF, jika perbuatannya terbukti."

"Korban atau kuasa hukum juga dapat mengadukan permasalahan ini kepada Kompolnas."

"Hal ini agar kami dapat menindaklanjuti dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Maluku Utara, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved