Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi Urai Optimalisasi Layanan dan Pengawasan Orang Asing

Cakupan layanan keimigrasian di wilayah Maluku Utara yang terdiri dari kepulauan cukup luas, yang melayani hampir 3 ribu Tenaga Kerja Asing

|
Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkumham Malut
PROGRAM: Kemenkumham Malut fokus pengawasan orang asing 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi menyoroti dua kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang saat ini mengalami kendala dalam proses pelayanan keimigrasian secara langsung yakni Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Hal itu disampaikan Andi Taletting pada audiensi bersama Sekretariat Kabinet RI terkait pola koordinasi pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di TPI di Royal Resto Kota Ternate, Selasa (8/10/2024).

Andi Taletting Langi menjelaskan bahwa cakupan layanan keimigrasian di wilayah Malut yang terdiri dari kepulauan, cukup luas.

Halsel misalnya, melayani hampir 3 ribu tenaga kerja asing (TKA). Sementara di Halteng sebanyak 10 ribu TKA.

"Jumlah tersebut hanya 10 persen jika dibandingkan dengan pekerja lokal yang ada," paparnya.

Baca juga: Tim Tribun Ternate Silaturahmi ke Kanwil Kemenkumham Malut

"Untuk di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) itu sendiri sebanyak 80 ribu pekerja lokal, " tambah Andi Taletting di hadapan Deputi Polhukam Setkab RI, Purnomo Sucipto.

Jumlah tersebut berbanding terbalik dengan belum tersedianya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di dua kabupaten tersebut.

Andi Taletting menambahkan, tentunya diperlukan jarak dan waktu tempuh bagi petugas imigrasi untuk melakukan pelayanan, seperti layanan ITAS dan ITAP yang memerlukan pelayanan secara langsung.

Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan pelayanan keimigrasian di dua daerah tersebut. 

"Kami usulkan dan berharap terdapat lokasi yang tersedia untuk dapat membangun atau mendirikan satu pos imigrasi sebagai perpanjangan tagan dari Imigrasi Tobelo," katanya.

Demikian halnya di Halsel, dengan jumlah penduduk lebih tinggi daripada jumlah penduduk di Kota Ternate.

Bisa dibayangkan jika masyarakat membutuhkan layanan keimigrasian di sana (Halsel).

Diperlukan jarak dan waktu tempuh yang lama bagi Imigrasi untuk sampai ke sana.

"Hal ini kami sampaikan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, " tambah Andi Taletting.

Sebelumnya, Purnomo menjelaskan bahwa hadirnya Setkab RI di Malut, dua tujuan utama.

Pertama menyusun saran kebijakan untuk presiden. 

Kedua, memberikan persetujuan pembangunan kantor.

Kata Purnomo, bentuk sinergi dan kolaborasi antara Setkab RI dan Ditjen Imigrasi yakni proses persetujuan pembangunan beberapa Kantor Imigrasi, dan proses pembentukan peraturan menteri terkait bidang keimigrasian.

Baca juga: Uji Kompetensi Teknis, Kemenkumham Malut Jaring ASN Kompeten untuk Pindah Instansi

Kemenkumham dalam hal ini utamanya Ditjen Imigrasi, selama ini beberapa kantor imigrasi sudah  proses pembangunannya.

"Bahkan sampai ke bentuk hubungan kami dengan Ditjen Imigrasi memproses banyak peraturuan Menkumham terkait dengan keimigrasian, "tuturnya.

Acara ramah tamah dan jamuan makan siang yang diselenggarakan Setkab RI di Provinsi Malut.

Turut dihadiri Pj Gubernur Malut, diwakili oleh Asisten III, Komisioner KPID Provinsi Malut, Kepala Biro Umum Badan Kepegawaian Negara dan Kepala Kanreg BKN XI.

Juga hadir Kepala Kanim Kelas I TPI Ternate, Pejabat Kementerian ATR/BPN Maluku Utara, dan Plt Kepala BPS Provinsi Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved