Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kadri La Etje: Ada Aset Halmahera Selatan Maluku Utara Bernilai Ratusan Miliar Tak Difungsikan

Masalah pengalolan aset seperti Mall Saruma, Halmahera Selatan, Maluku Utara menjadi atensi KPK dalam agenda supervisi nanti

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
INFRASTRUKTUR: Bangunan Mall Saruma di Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan. Mall Saruma merupakan salah satu aset Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang tak difungsikan 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pjs Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kadri La Etje, mengungkapkan ada beberapa aset daerah bernilai ratusan miliar yang tak difungsikan.

Di antaranya Mall Saruma dan Pasar Tuokona di Kecamatan Bacan Selatan, serta Masjid Agung Alkhairat yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Misalnya Mall dengan pasar, itu kan dibangun dengan nilai anggaran kurang lebih Rp 150 miliar, tapi tidak difungsikan. Begitu juga masjid, "ujar Kadri, Rabu (9/10/2024) lalu.

Menurutnya, masalah pengalolan aset yang dimaksud menjadi atensi KPK dalam agenda supervisi nanti.

Baca juga: Karena Ini Pemkot Tidore Maluku Utara Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Oleh sebab itu, perlu dilakukan restrukturalisasi, identifikasi, dan inventarisir sehingga ke depan seluruh aset daerah dapat tertata dengan baik.

"Aset ini sangat penting, karena kalau ada aset yang nilainya puluhan miliar tapi tidak difungsikan, maka yang rugi adalah daerah, "tandasnya. 

Kadri La Etje sebelemunya mengatakan, skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK soal tata kelola aset serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan sangat rendah, yaitu 29 persen.

Baca juga: Pilgub Maluku Utara 2024: Kampanye Husain Sjah - Asrul Rasyid di Halbar, Warga: Joou Gubernur

Namun setelah dilakukan evaluasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), skor tersebut naik 50 persen.

Kadri menyebut, evalasui ini dalam rangka menghadapi supervisi yang akan dilakukan KPK pada 13-14 Oktober 2024.

"Jadi total skoring MCP yang sebelumnya 29 persen, sekarang sudah 50 persen setelah kita bergerak kurang lebih 12 hari. Ini tertinggi di Maluku Utara, "ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved