Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

OBH Maluku Utara Siap Salurkan Bantuan Hukum Gratis Masyarakat Miskin, Ini Sebarannya!

sebanyak 13 OBH Maluku Utara Siap Salurkan Bantuan Hukum Gratis Masyarakat Miskin di 10 kabupaten/kota pada 2025 mendatang

Dok. Kemenkumham Malut
Sebanyak 13 OBH di Maluku Utara bersedia menyalurkan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Penandatanganan Addendum pelaksanaan bantuan hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2024 bagi masyarakat miskin di Provinsi Maluku Utara menjadi langkah bagi Pengelola Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi.

Penandatanganan addendum ini menjadi penting dalam melaksanakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

Sebanyak 9 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) telah melakukan penandatanganan kontrak addendum yang disaksikan Kadiv Yankumham, Aisyah Lailiyah di Aula Gamalama Kanwil.

Baca juga: Tim Penilai Mandiri Berikan Arahan Penting untuk Pengembangan Zona Integritas di Kemenkumham Malut

Sehingga tahun 2025 nanti, sebanyak 13 PBH akan melayani masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum. Diantaranya, 7 OBH di Kota Ternate, 1 OBH di Kota Tidore Kepulauan, 2 OBH di Halmahera Utara, 1 OBH Halmahera Barat, 1 OBH Halmahera Selatan, serta 1 OBH Kepulauan Sula.

"Sebaran bertambah di 1 Kabupaten, yakni Halmahera Selatan. Sebenarnya masih kurang ideal, namun saya berharap seluruh OBH dapat melayani hingga seluruh masyarakat miskin di Kab/Kota merasakan bantuan hukum gratis yang dianggarkan oleh negara" tuturnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Malut saat dikonfirmasi berharap agar seluruh PBH yang telah terakreditasi agar dapat melaksanakan tanggung jawab dengan baik, serta terus menjalin sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Malut.

Baca juga: Tokoh Pemuda di Halmahera Tengah Ikut Belasungkawa Atas Meninggalnya Cagub Maluku Utara Benny Laos

Menurutnya, sinergi antar Kanwil Kemenkumham Malut dengan OBH menjadi kolaborasi yang akan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis.

"Manfaatkan anggaran negara dengan baik. Kami harapkan OBH selaku mitra kerja Kanwil Kemenkumham Malut dapat melaksanakan tanggung jawab dengan baik," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (13/10/2024).(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved