Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Operasi Zebra 2024

85 Surat Tilang Polres Ternate Maluku Utara Dikeluarkan di Hari Pertama dan Kedua Operasi Zebra 2024

Berkendara dalam pengaruh alkohol menjadi salah satu sasaran pada Operasi Zebra 2024 yang dilakukan Polres Ternate, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Anggota Satlantas Polres Ternate terlihat menilang pengendara roda dua pada Operasi Zebra 2024, Selasa (15/10/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 85 surat tilang Polres Ternate, Maluku Utara dikeluarkan di hari pertama dan kedua Operasi Zebra 2024.

Perihal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Reza Muhammad Fajrin melalui Baur Tilang Satlantas Polres Ternate, Bripka Rivan, Selasa (15/10/2024).

Dikatakan, hari pertama dan hari kedua Operasi, Satlantas Polres Ternate menjaring puluhan kendaraan.

"Jumlah penindakan tilang sebanyak 85, jumlah ini kalkulasi hari pertama dan kedua Operasi, "ungkapnya.

Baca juga: Operasi Zebra 2024 untuk Polres Ternate Maluku Utara Dimulai Hari Ini Senin 14 Oktober 2024

Lanjutnya, Operasi Zebra 2024 dengan Kie Raha 2024 akan dilakukan selama 14 hari, terhintung 14-27 Oktober 2024.

Berikut Sasaran Operasi Zebra 2024 di Ternate:

  • Menggunakan headphone saat berkendara
  • Pengendara di bawah umur
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Tidak mengenakan safety belt (roda empat)
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol
  • Melawan arus, serta
  • Melebihi batas maksimal

"Untuk itu mari sama-sama tertib berlalu lintas, dengan cara patuh terhadap aturan yang telah dibuat, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved