Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bantah APBD Perubahan Belum Jalan, Kepala BPKAD Halmahera Selatan: Semua OPD Sudah Ajukan Permintaan

Kepala BPKAD Halmahera Selatan membantah jika apbd perubahan belum dijalankan, padahal saat ini OPD telah mengajukan permintaan pencairan

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Plt Kepala BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Dewi Suci ketika memberi penjelasan APBD perubahan 2024, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM. BACAN - Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Dewi Suci, membantah isu APBD perubahan 2024 yang diduga belum berjalan setelah dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Menurut dia, saat ini sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan permintaan pencairan anggaran kegiatan, setelah nomor rekening APBD perubahan diterbitkan.

"Norek APBD perubahan itu sudah keluar September. Jadi saat ini sudah ada OPD yang mengajukan permintaan," kata Dewi, Rabu (16/10/2024).

Baca juga: Daftar 3 Rekomendasi Tempat Belanja Oleh - oleh Khas di Ternate Maluku Utara

Dewi juga membantah jika Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD belum keluar, yang menyebabkan nilai anggaran yang terakomodir dalam APBD Perubahan tidak diketahui.

"Jadi DPA juga sudah keluar bersamaan dengan Norek, tapi belum bisa di print out," jelasnya.

Dewi mengungkapkan ada kendala dalam apilikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang membuat DPA seluruh OPD tidak terbaca.

Oleh sebab itu, pihaknya harus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan hal tersebut.

"SIPD-nya maintenance sehingga tidak bisa dibuka previunya. Jadi kita harus konsultasi lagi ke Pusdatin Kemendagri," ungkapnya.

Baca juga: Terpidana Ridwan dan Ramadhan Bersaksi di Sidang Mantan Kepala Dinas Dikbud Maluku Utara Imran Yakub

Menurut Dewi, kendala apilikasi SIPD tidak menghambat proses pencairan anggaran di sisa tahun 2024.

Hanya saja, pencairan akan tetap mengacu pada prosedur yang berlaku sehingga tetap ada sedikit keterlambatan.

"Kalau terlambat sedikit-sedikit itu wajar, tapi kan tetap diproses. Kemudian ini kan banyak kegiatan yang diajukan permintaan, jadi hal biasa itu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved