Pilgub Maluku Utara 2024
KPU Malut Nyatakan Berkas Pencalonan Sherly Tjoanda Lengkap, Pemeriksaan Kesehatan Mulai Hari Ini
KPU Provinsi Maluku Utara menyatakan seluruh berkas persyaratan calon Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda lengkap dan akan melakukan pemeriksaan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menyatakan seluruh berkas persyaratan calon Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda lengkap.
Sherly diajukan sebagai pengganti almarhum suaminya, Benny Laos, yang menjadi korban ledakan speedboat di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Sabtu (12/10/2024) pekan kemarin.
Pengajuan Sherly sebagai calon gubernur didukung penuh koalisi partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan Benny Laos dan Sarbin Sehe dalam Pilkada Maluku Utara 2024.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi, Targetkan Keluar dari Zona Merah
Anggota KPU Provinsi Maluku Utara Reni S. Banjar, kelengkapan dokumen Sherly Tjoanda telah diverifikasi dan disampaikan secara resmi oleh Ketua KPU, Mohtar Alting.
"Dokumen persyaratan calon pengganti sudah kami terima dan dinyatakan lengkap. Ini mencakup seluruh dokumen yang terkait dengan syarat pencalonan gubernur pengganti," ungkap Reni, Kamis (17/10/2024).
Masa Verifikasi dan Tanggapan Publik
Namun, KPU tetap akan meneliti lebih lanjut berkas dukungan dari partai pengusung, termasuk persetujuan resmi dari partai politik terkait.
"Jika ada yang kurang, masih ada masa perbaikan dokumen sesuai tahapan," tambahnya.
Selain itu, KPU Maluku Utara membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait pencalonan Sherly Tjoanda.
Reni menegaskan bahwa setiap tanggapan publik harus dilengkapi dengan bukti autentik dan identitas yang jelas untuk memastikan validitas laporan.
"Tanggapan masyarakat yang disertai bukti akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dengan instansi terkait yang menerbitkan dokumen calon," jelas Reni.
Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengganti
Selain kelengkapan administrasi, KPU juga mewajibkan pemeriksaan kesehatan bagi Sherly, yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoerie Ternate pada 18 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Namun, karena kondisi kesehatan Sherly masih dalam masa pemulihan pasca operasi, KPU masih mempertimbangkan lokasi pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Reaksi Fans Malut United Mabes Polri Setuju Liga 1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate Maluku Utara
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak RSUD dr. Chasan Boesoerie mengenai kemungkinan perubahan lokasi atau mekanisme pemeriksaan mengingat kondisi khusus Sherly," pungkas Reni.
Dengan proses ini, KPU memastikan seluruh tahapan pencalonan berlangsung sesuai aturan, sehingga Pilkada Maluku Utara tetap berjalan lancar dan demokratis.
Meskipun harus menghadapi situasi tak terduga akibat insiden tragis yang menimpa Benny Laos.(*)
KPU Maluku Utara Tetapkan Sherly - Sarbin Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih |
![]() |
---|
Sah, KPU Tetapkan Sherly Tjoanda Gubernur Terpilih Maluku Utara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Maluku Utara Digelar 22 Januari 2025, Agenda Penyampaian Keterangan |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sentil Advokat Bodong dalam Sidang Sengketa Pilgub Maluku Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pelantikan Gubernur Malut Diundur, Urutan Ketiga Permohonan Sengketa Pilgub Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.