Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maluku Utara

Pemprov Maluku Utara Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi, Targetkan Keluar dari Zona Merah

“Pemerintahan yang bersih hanya bisa tercapai jika ada kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat,” katanya.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, saat memberi sambutan saat sosialisasi antikorupsi. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Utara, Abubakar Abdullah, secara resmi membuka sosialisasi antikorupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara di Muara Hotel, Jumat (18/10/2024).

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Dunia pada 9 Desember 2024 yang melibatkan berbagai elemen seperti legislatif, eksekutif, serta lembaga seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, akademisi, dan penyuluh antikorupsi.

Dalam sambutannya, Abubakar menyoroti capaian indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Malut yang masih berada di angka 49, jauh tertinggal dari target.

Namun, ia juga mengakui adanya kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2023 MCP Malut hanya 40 dan pada 2022 di angka 44.

“Kami bertekad untuk keluar dari zona merah. Target kami adalah mencapai skor MCP 73 pada akhir tahun ini, dan itu membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Abubakar dengan tegas.

Kolaborasi Eksekutif-Legislatif untuk Peningkatan MCP

Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah saat memberi sambutan di
Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, saat memberi sambutan saat sosialisasi antikorupsi.

Abubakar menekankan pentingnya sinergi antara berbagai lembaga dalam meningkatkan capaian MCP yang menjadi indikator keberhasilan pencegahan korupsi.

Ia juga meminta Inspektorat terus meningkatkan edukasi pencegahan korupsi, tidak hanya kepada aparatur pemerintah tetapi juga kepada masyarakat secara luas.

“Pemerintahan yang bersih hanya bisa tercapai jika ada kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat,” katanya.

Selain itu, Abubakar menyampaikan arahan Pj Gubernur Malut agar forum ini dimanfaatkan sebagai momen introspeksi dan perbaikan, bukan hanya formalitas belaka.

“Ini kesempatan kita untuk memperbaiki diri, menanggapi harapan dan ekspektasi masyarakat,” tambahnya.

Capaian dan Tantangan Pemprov dalam Pencegahan Korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, menyoroti beberapa capaian pemerintah, salah satunya adalah pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang mencapai 100 persen pada 2024.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan pelaporan di tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai 75-80 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved