Maluku Utara
Pemprov Maluku Utara Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi, Targetkan Keluar dari Zona Merah
“Pemerintahan yang bersih hanya bisa tercapai jika ada kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat,” katanya.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Utara, Abubakar Abdullah, secara resmi membuka sosialisasi antikorupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara di Muara Hotel, Jumat (18/10/2024).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Dunia pada 9 Desember 2024 yang melibatkan berbagai elemen seperti legislatif, eksekutif, serta lembaga seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, akademisi, dan penyuluh antikorupsi.
Dalam sambutannya, Abubakar menyoroti capaian indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Malut yang masih berada di angka 49, jauh tertinggal dari target.
Namun, ia juga mengakui adanya kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2023 MCP Malut hanya 40 dan pada 2022 di angka 44.
“Kami bertekad untuk keluar dari zona merah. Target kami adalah mencapai skor MCP 73 pada akhir tahun ini, dan itu membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Abubakar dengan tegas.
Kolaborasi Eksekutif-Legislatif untuk Peningkatan MCP

Abubakar menekankan pentingnya sinergi antara berbagai lembaga dalam meningkatkan capaian MCP yang menjadi indikator keberhasilan pencegahan korupsi.
Ia juga meminta Inspektorat terus meningkatkan edukasi pencegahan korupsi, tidak hanya kepada aparatur pemerintah tetapi juga kepada masyarakat secara luas.
“Pemerintahan yang bersih hanya bisa tercapai jika ada kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat,” katanya.
Selain itu, Abubakar menyampaikan arahan Pj Gubernur Malut agar forum ini dimanfaatkan sebagai momen introspeksi dan perbaikan, bukan hanya formalitas belaka.
“Ini kesempatan kita untuk memperbaiki diri, menanggapi harapan dan ekspektasi masyarakat,” tambahnya.
Capaian dan Tantangan Pemprov dalam Pencegahan Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, menyoroti beberapa capaian pemerintah, salah satunya adalah pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang mencapai 100 persen pada 2024.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan pelaporan di tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai 75-80 persen.
“Kami mengapresiasi seluruh OPD dan anggota legislatif yang telah melaporkan LHKPN secara tepat waktu, ini adalah langkah penting dalam menjaga transparansi dan integritas,” ujar Nirwan.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi antikorupsi ini akan dilanjutkan dengan tahapan kedua dan ketiga untuk memastikan komitmen pencegahan korupsi di semua lini pemerintahan.
Baca juga: Praktisi Hukum Taliabu Minta Polisi Proses Akun Medsos Provokatif Usai Tragedi Kebakaran Speedboat
Baca juga: Bappeda Maluku Utara Evaluasi RPJPD Kepulauan Sula 2025 - 2045
Nirwan berharap melalui forum ini dapat diperoleh masukan yang membangun untuk menyempurnakan strategi antikorupsi ke depan.
Sosialisasi ini turut disiarkan secara daring melalui Zoom dengan menghadirkan narasumber dari KPK RI, Trimulyono, yang menjelaskan strategi pencegahan korupsi secara nasional.
Dengan upaya yang lebih terkoordinasi dan masif ini, Pemprov Malut berharap dapat meningkatkan kredibilitas serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.(*)
Gubernur Malut Sherly Laos Lanjutkan Warisan Benny Laos, Luncurkan Bintang Dari Timur 2025 |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
![]() |
---|
Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.