Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate

Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras dari Bitung ke Ternate Maluku Utara, Pemilik Diduga Lari

"Saat ditemukan, pemilik barang haram yang siap edar itu tidak berada di tempat. Pemiliknya kemungkinan melarikan diri," ujarnya.

Penulis: Randi Basri | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Istimewa
Puluhan liter miras jenis cap tikus tanpa pemilik diamankan anggota Polsek Ahmad Yani Ternate dari KM Sinabung, Kamis (17/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus tanpa pemilik diamankan polisi di KM Sinabung yang berlayar dari Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Cap tikus itu diamankan oleh personel Polsek Pelabuhan Ahmad Yani saat razia di KM Sinabung yang tiba di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (17/10/2024) malam.

“Jadi miras tersebut kita amankan saat razia di atas kapal KM Sinabung yang masuk ke Ternate,” jelas Kapolsek Ahmad Yani, Iptu Rio Febri Wiratama, Jumat (18/10/2024).

Cap tikus tersebut dikemas dalam 2 koper, 1 tas karung, dan tas ransel di dek 5 KM Sinabung. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mabes Polri Setujui Pertandingan Liga 1 di Homebase Malut United GKR Ternate

Baca juga: Todd Boehly dkk Bakal Jual Cole Palmer Harga Tinggi, Ex Chelsea: Mereka Cuma Peduli soal Bisnis

"Saat ditemukan, pemilik barang haram yang siap edar itu tidak berada di tempat. Pemiliknya kemungkinan melarikan diri," ujarnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 28 botol ukuran 600 ml dan 46 botol ukuran 1,5 liter.

Total ada 74 botol 85 liter. 

"Barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved