Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer

4 Berita Maluku Utara Populer: Temuan BPKP Malut Hingga Perkembangan Kasus Speedboat Bela 72

BPKP Malut Temukan Kerugian Negara Rp8 Miliar Kasus Korupsi BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan

TribunTernate.com/Fizri Nurdin
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Provinsi Maluku Utara, Indra Nuatan, Selasa (22/10/2024) 

Berikut empat berita Maluku Utara populer atau paling banyak dikunjungi di website ini pada Selasa (22/10/2024). 

10 Paket Belanja Modal LKPD 2022 di Dinas Pariwisata Morotai Jadi Temuan BPK, Capai Rp417 Juta

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Provinsi Maluku Utara, Indra Nuatan, Selasa (22/10/2024)
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Provinsi Maluku Utara, Indra Nuatan, Selasa (22/10/2024)(TribunTernate.com/Fizri Nurdin)

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan kekurangan volume dan denda keterlambatan belanja modal di 10 paket proyek Dinas Pariwisata Pulau Morotai.

Temuan tersebut didapati setelah BPK melakukan audit paket Proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, tahun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dan 2022.

Atas temuan tersebut, Pemkab memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK)  ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai untuk melakukan penagihan ke pihak ke III.

Data yang dihimpun TribunTernate.com di Kejari Morotai, berdasarkan LKPD tahun 2021 ada dua paket proyek Dinas Pariwisata yang dikerjakan oleh dua PT yakni PT Yastira Mulia Kontrindo dan PT. Gelora Megah Sejahtera.

Baca Selengkapnya  

BPKP Malut Temukan Kerugian Negara Rp8 Miliar Kasus Korupsi BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan

 

Kepala BPKP Maluku Utara, Tri Wibowo Aji ketika menjelaskan hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi BPRS Saruma Sejahtera, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (22/10/2024).
Kepala BPKP Maluku Utara, Tri Wibowo Aji ketika menjelaskan hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi BPRS Saruma Sejahtera, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (22/10/2024).(TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)

 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara telah selesai.

Kepala Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Provinsi Maluku Utara, Tri Wibowo Aji, mengungkapkan dalam perhitungan itu, pihaknya menemukan kerugian negara sebanyak Rp8 miliar lebih. 

Namun, ia tak menerangkan secara spesifik apakah kerugian itu terdapat pada pinjaman dana kepada nasabah atau deviden Bank daerah tersebut.

"Yang pasti kami sudah menyelesaikan, kurang lebih kerugian yang ditemukan itu Rp8 miliar lebih," kata Wibowo usai menghadiri pembukaan sosialisasi pertanggungjawaban keuangan desa di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Selasa (22/10/2024).


Baca Selengkapnya

Edarkan Cap Tikus, Seorang Ibu Rumah Tangga di Tidore Ditangkap Polisi

 

HUKUM: Kapolsek Tidore Utara Maluku Utara Ipda Aprianto Sukardi bersama personel saat razia dan mengamankan barang bukti cap tikus di Kelurahan Bobo, Kecamatan Tidore Utara, Selasa (22/10/2024)
HUKUM: Kapolsek Tidore Utara Maluku Utara Ipda Aprianto Sukardi bersama personel saat razia dan mengamankan barang bukti cap tikus di Kelurahan Bobo, Kecamatan Tidore Utara, Selasa (22/10/2024)(Tribunternate.com/Faisal Amin)

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved