Halmahera Selatan
Kegiatan OPD Pemkab Halmahera Selatan Dipangkas dalam APBD Perubahan 2024, Termasuk Perjalanan Dinas
Kegiatan OPD Pemkab Halmahera Selatan Dipangkas dalam APBD Perubahan 2024 sebagai upaya efesiensi anggaran di sisa tahun 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kegiatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dipangkas dalam APBD perubahan 2024.
Pemangkasan ini sebagai upaya efesiensi anggaran di sisa tahun 2024.
Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengatakan, kegiatan OPD yang dipangkas itu karena tidak tertuang dalam indikator kinerja pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca juga: Enam Tahun Beroperasi, BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan Baru Deviden Rp700 Juta
Sebab, target RPJMD pada pemerintahan periode 2021-2025 harus tercapai.
"Kita alihkan ke kegiatan lain untuk bisa capai (RPJMD). Selain itu, perjalanan dinas yang berlebihan juga dipangkas," kata Safiun, Rabu (23/10/2024).
Safiun mengklaim, pemangkasan kegiatan di sejumlah OPD merupakan hasil evaluasi.
Ia juga menyatakan pihaknya bakal mengevaluasi setiap proyek infrastruktur tahun 2024, sebagai langkah tindaklanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi paket proyek yang progresnya di bawah 80 persen, kita akan putus kontrak karena akan menjadi utang di tahun 2025," jelasnya.
Baca juga: Berikut Capaian PKBM Were Mandiri Halmahera Tengah Maluku Utara Selama 14 Tahun Berdiri
Safiun juga membantah informasi APBD perubahan Halmahera Selatan yang belum jalan meski Nomor Rekening (Norek) telah diterbitkan.
Menurut dia, terdapat gangguan pada apilikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sehingga Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tak bisa di print out.
"Jadi anggaran itu sudah jalan, bahkan proyek-proyek sudah ditenderkan. Jadi ini diplintir saja," tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.