Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kegiatan OPD Pemkab Halmahera Selatan Dipangkas dalam APBD Perubahan 2024, Termasuk Perjalanan Dinas

Kegiatan OPD Pemkab Halmahera Selatan Dipangkas dalam APBD Perubahan 2024 sebagai upaya efesiensi anggaran di sisa tahun 2024

Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Sekda Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Safiun Radjulan 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kegiatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dipangkas dalam APBD perubahan 2024.

Pemangkasan ini sebagai upaya efesiensi anggaran di sisa tahun 2024.

Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengatakan, kegiatan OPD yang dipangkas itu karena tidak tertuang dalam indikator kinerja pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca juga: Enam Tahun Beroperasi, BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan Baru Deviden Rp700 Juta

Sebab, target RPJMD pada pemerintahan periode 2021-2025 harus tercapai.

"Kita alihkan ke kegiatan lain untuk bisa capai (RPJMD). Selain itu, perjalanan dinas yang berlebihan juga dipangkas," kata Safiun, Rabu (23/10/2024).

Safiun mengklaim, pemangkasan kegiatan di sejumlah OPD merupakan hasil evaluasi.

Ia juga menyatakan pihaknya bakal mengevaluasi setiap proyek infrastruktur tahun 2024, sebagai langkah tindaklanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi paket proyek yang progresnya di bawah 80 persen, kita akan putus kontrak karena akan menjadi utang di tahun 2025," jelasnya.

Baca juga: Berikut Capaian PKBM Were Mandiri Halmahera Tengah Maluku Utara Selama 14 Tahun Berdiri

Safiun juga membantah informasi APBD perubahan Halmahera Selatan yang belum jalan meski Nomor Rekening (Norek) telah diterbitkan.

Menurut dia, terdapat gangguan pada apilikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sehingga Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tak bisa di print out.

"Jadi anggaran itu sudah jalan, bahkan proyek-proyek sudah ditenderkan. Jadi ini diplintir saja," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved