Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Besok, Ujikom Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Dimulai

Ujikom dan evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan dilaksanakan besok hingga hari selasa oleh pansel

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI–  Uji Kompetensi (Ujikom) dan evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan dilaksanakan.

Hal tersebut diumumkan Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024).

Samsuddin mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan para pejabat memiliki kompetensi yang sesuai dalam menghadapi masa transisi kepemimpinan.

"Usulan untuk uji kompetensi dan evaluasi sudah diajukan, rekomendasi dari KASN baru keluar setelah saya menjabat, dan kini akan kami laksanakan," ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta Menarik dari Hasil Laga Malut United vs Barito Putero yang Berakhir Imbang

Ia menjelaskan, pelaksanaan Ujikom sebelumnya ditunda karena beberapa faktor, salah satunya konfirmasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan penugasan sejumlah pejabat di luar daerah.

"Musibah memaksa kami menunda uji kompetensi, karena sebagian pejabat harus ditempatkan di Luwuk dan Manado. Kami tidak ingin proses uji kompetensi terganggu," jelasnya.

"Sekarang kami msiap melaksanakan uji kompetensi dan hasilnya menjadi dasar evaluasi kinerja," tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Miftah Baay, menyatakan ujikom pejabat eselon II akan berlangsung pada Senin (28/10/2024) hingga Selasa (29/10).

“Seluruh proses uji kompetensi akan ditangani oleh pansel. Pak Gubernur ingin memastikan yang membantunya adalah orang-orang berkompeten," ujarnya.

Baca juga: Liga 1, Ditahan Imbang Barito Putera, Imran Nahumarury: Finishing Jadi Masalah Malut United

Miftah menambahkan, ujikom menjadi kesempatan bagi pejabat untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerjanya, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia juga menegaskan, berdasarkan hasil Pansel, pergeseran jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dimungkinkan.

"Perubahan jabatan bisa terjadi, tergantung hasil evaluasi pansel. Pak Gubernur telah menyampaikan keputusan ada di tangan pansel, dan beliau tidak akan melakukan intervensi," jelas Miftah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved