Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tahanan Melarikan Diri

3 Fakta Kasi Pidum Kejari Ternate Diperiksa Kejati Maluku Utara Gegara Yakob Nini Melarikan Diri

Selain Karel Benyto, sejumlah pengawal tahanan Kejari Ternate ikut diperiksa.

TribunTernate.com/Randi Basri
Kasi Pidum Ternate Karel Benyto. Ia dan beberapa petugas tahanan Kejari Ternate telah diperiksa Bidang Pengawasan Kejati Maluku Utara terkait kaburnya Yakob Nini, tahanan kasus penipuan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate Maluku Utara Karel Benyto telah diperiksa Bidang Pengawasan Kejati Maluku Utara.

Selain Karel Benyto, sejumlah pengawal tahanan Kejari Ternate ikut diperiksa.

"Pemeriksaan terkait kasus Yakob Nini alia Apo yang melarikan diri," ujar Karel Benyto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (29/10/2024). 

Berikut 3 fakta penting pemeriksaan tersebut:

1. Tentang Yakob Nini

Yakob Nini alias Apo alias Haji Ali alias Bapa Adi adalah tahanan Kejari Ternate yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Klas II B Ternate.

Ia ditahan gegara terlibat tindak pidana penipuan. Nomor perkara 128/.Pid.B/2024/PN.-Tte.

Yakob Nini sedianya telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Ternate. 

Namun Haji Ali kabur saat dikeluarkan petugas tahanan kejaksaan dari rutan pada 19 Agustus 2024.

Kini Yakob Nini masuk daftar pencarian orang alias DPO.

2. Koordinasi Resmob Polres Ternate

Karel Benyto mengatakan pihaknya masih terus mencari keberadaan Yakob Nini alias Apo. 

Ia bahkan telah berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Ternate untuk membantu mencari Yakob Nini.

Namun sudah dua bulan lebih yang bersangkutan belum ditangkap kembali. 

Karel Benyto meminta bantuan masyarakat jika mengetahui keberadaan Yakob Nini agar menyampaikan ke Kejari Ternate atau kepolisian terdekat.

3. Bukan Waktu Sidang

Karel Benyto mengatakan belum banyak tahu mengapa Yakob Nini bisa sampai melarikan diri.

“Karena saat itu bukan waktunya sidang," ujar Kasi Pidum Kejari Ternate ini, Selasa (29/10/2024).

Ia meminta pers dan masyarakat bersabar. 

"Tunggu saja masih pemeriksaan. Masih proses di pengawasan," tambahnya.

Namun ia menjamin pihaknya akan menangkap kembali Yakob Nini. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved