Halmahera Selatan
Kepala BPBD Halmahera Selatan Bantah Cairkan 100 Persen Anggaran Dua Proyek Tanggap Darurat
Plt Kepala BPBD Halmahera Selatan, Maluku Utara Aswin Adam membantah pihaknya melakukan pencairan 100 persen anggaran proyek tanggap darurat
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, Maluku Utara Aswin Adam membantah pihaknya melakukan pencairan 100 persen anggaran proyek tanggap darurat.
"Tidak ada pencairan 100 persen, silahkan dicek. Di kami tidak ada," kata aswin Adam, Rabu (30/10/2024).
Aswin menyatakan, tidak ada proyek fiktif yang dilaksanakan BPBD. Namun dia menyatakan satu dari dua proyek itu, progress pekerjaannya nol persen.
Baca juga: Unkhair Ternate Lakukan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Wujudkan Pendidikan Inklusif
"Memang di Desa Nang masih nol persen. Tapi kan DPRD perjelas dapat informasi di mana kalau ada pencaiaran 100 persen. Ini seolah-olah ada proyek fiktif," sesalnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kontrak kerja proyek tersebut bisa diperpanjang, juga diatur dalam ketentuan pelaksanaan tanggap darurat bencana alam.
"Kami (BPBD), hanya sebatas mengusulkan ke TAPD, kalau diakomodir maka pekerjaan dilakukan," jelasnya.
Baca juga: Ini 28 Pejabat Tinggi Unkhair Ternate Maluku Utara yang Dilantik Rektor
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, mengungkapkan ada dua paket proyek tanggap darurat yang belum dikerjakan tetapi anggaran sudah dicairkan 100 persen.
Kedua proyek itu berupa pembangunan talud penahan ombak di Desa Nang, Kecamatan Bacan Barat, dan Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara.
Di Desa Nang, total anggarannya Rp11 miliar lebih dan Desa Sidopo Rp12 miliar lebih, yang bersumber dari APBD 2023 dan 2024. (*)
| BPC HIPMI Halmahera Selatan Deklarasikan Dukungan untuk Imran Gurici di Musdalub Maluku Utara |
|
|---|
| Pemprov Malut Siapkan Sanksi dan Denda untuk Tambang Galian C Ilegal di Halsel |
|
|---|
| Menang Praperadilan, Polres Halmahera Selatan Buktikan Prosedur Penetapan Tersangka Sesuai Aturan |
|
|---|
| Tambang Emas Diduga Ilegal di Halmahera Selatan Jadi Sorotan, Polisi Terus Lakukan Pengawasan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Diduga Bawa Tembakau Gorila di Wisata Pulau Nusa Ra Halsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/17072023_Aswinadam17.jpg)