Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

KPK Sorot Vila Terapung di Pulau Nusa Ra, Kadisparbud Halmahera Selatan: Kurang Fasilitas

KPK menyoroti pembangunan 7 unit vila terapung di Pulau Nusa Ra, Halmahera Selatan, Maluku Utara

|
Dok. Warga
Vila terapung di Pulau Nusa Ra, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pembangunan 7 unit vila terapung di Pulau Nusa Ra, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Pembanguna vila terapung itu melekat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Halmahera Selatan.

Pasalnya, pendapatan dan jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan 7 unit vila terapung tersebut tidak sebanding.

Total anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp6 miliar dari APBD tahun 2023. Sementara, pendapatan ke kas daerah dari pengoperasian vila, baru Rp500 juta lebih.

Baca juga: Sambut Hari Besar Nasional, Pemkot Tidore Maluku Utara Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Kadisparbud Halmahera Selatan, Ali Dano, mengaku masih banyak kekurangan fasilitas di sejumlah vila terapung sehingga pendapatan belum signifikan.

Di lain sisi, pengoperasian vila belum sampai setahun, baru dari Januari hingga September 2024.

”Pendapatan vila yang ada di Pulau Nus Ra kurang lebih Rp500 juta, itu karena masih ada beberapa fasilitas yang belum lengkap,” kata Ali, Kamis (31/10/2024).

Ali mengatakan, saat tim Satgas Korsub Wilayaha V KPK meninjau 7 vila terapung itu di Pulau Nusa Ra pada 14 Oktober 2024 lalu, ditemukan ada beberapa fasilitas yang belum lengkap.

Baca juga: Dindikbud Maluku Utara Pastikan Tidak Beri Sanksi ke Siswa/i SMA Negeri 1 Ternate yang Demo

Sehingga, KPK merekomendasikan agar dilengkapi secapat mungkin, guna kenyamanan para wisatawan. Seperti, AC, peralatan dapur, dan tambahan kamar.

”Jadi rekomendasi KPK, kita diminta melengkapi semua fasilitas, sehingga tamu yang datang juga bisa merasa nyaman,” jelasnya.

Dia juga menyatakan nilai sewa vila terapung di Pulau Nusa Ra ini mulai Rp750 ribu hingga Rp3 juta per malam.

”Ada vila yang satu kamarnya satu, dan ada juga dua kamar. Namun yang dua kamar belum semuanya jadi. Makanya KPK rekomendasikan untuk dilengkapi," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved