Sidang Korupsi Gubernur Malut
Fakta Persidangan, Tim PH Eks Ketua Gerindra Malut Muhaimin Syarif Sebut Keterangan Saksi Tak Sesuai
Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa Muhaimin Syarif keberatan terhadap keterangan saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE -Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa Muhaimin Syarif keberatan terhadap keterangan saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan, Jumat (1/11/2024).
Tim PH Muhaimin Syarif, Mustakim La Dee, mengatakan keterangan para saksi yang dihadirkan JPU terbantahkan oleh kliennya.
"Selama pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU kurang lebih 14 orang ini sudah terbantahkan, karena tidak sesuai dengan dakwaan terdakwa serta BAP," ucap Mustakim, Jumat (1/11/2024).
Mustakim menyebut, seperti keterangan saksi Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili yang dibantah oleh terdakwa Muhaimin Syarif.
Baca juga: Pilgub Maluku Utara 2024: Masyarakat Halmahera Tengah Titip Harapan Baru ke Paslon Sherly - Sarbin
"Jadi jelas kalau dokumen pengusulan WIUP itu dibuat oleh Suryanto, seperti yang disampaikan terdakwa," tegasnya.
"Dokumen WIUP itu diberikan menggunakan flashdisk ke Muhaimin Syarif, kami pikir jelas sekali ya soal fakta sidang," sambungnya.
Karena keterangan para saksi terbantahkan, Mustakim menyatakan keterangan yang akurat adalah fakta sidang.
Untuk itu, pihaknya menunggu keterangan saksi lain pada sidang selanjutnya.
"Keterangan para saksi di BAP terbantah, kalau soal klien kami akan lolos dari kasus ini belum bisa disimpulkan, yang jelas dengan harapan besar hakim majelis dapat melihat fakta persidangan yang terungkap," pungkasnya. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.