Sidang Korupsi Gubernur Malut
Fakta Sidang: Eks Gubernur Maluku Utara AGK Intervensi Pencairan 16 Proyek Milik Muhaimin Syarif
Muhaimin Syarif dituding memiliki 16 proyek di Maluku Utara yang merupakan hasil kedekatannya dengan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Sejumlah fakta terungkap dalam persidangan terdakwa Muhaimin Syarif alias Ucu di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Salah satunya, Muhaimin Syarif dituding memiliki 16 proyek di Maluku Utara yang merupakan hasil kedekatannya dengan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Hal itu diungkag Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya saat dihadirkan sebagai saksi oleh JPU dari KPK.
Dalam kesaksiannya, Purbaya mengungkapkan terdakwa Muhaimin Syarif memiliki paket proyek di sejumlah Dinas melalui beberapa perusahaannya yang bergerak jasa konstruksi.
Baca juga: Empat Paslon Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara Diminta Seriusi Soal Kesultanan Bacan
"Seingat saya kurang lebih 16 Perusahaan yang pernah saya ketahui kerjakan proyek dinas dan itu ada dalam BAP saya," ucap Purbaya saat menjawab pertanyaan tim penasehat hukum terdakwa Muhaimin Syarif.
Dikatakan, keterangan yang dilampirkan dalam BAP nomor 013 merupakan pernyataan atas informasi yang diketahui olehnya ketika diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu.
"Daftar proyek atau daftar pekerjaan yang dimiliki kurang lebih 16 perusahaan milik Ucu, itu saya ketahui berdasarkan informasi pencairan uang yang diperintahkan atasan (eks Gubernur)," kata Purbaya, Jumat (1/11/2024).
"Informasi yang dimaksud karena saat itu ada perintah pak gubernur untuk bantu terdakwa atau mempercepat proses pencarian melalui surat perintah pencairan dana," tambahnya.
Di Kesempatan yang sama, terdakwa Muhaimin Syarif menanggapi keterangan Purbaya terkait kepemilikan 16 perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.
Berikut Tanya Jawan Antara terdakwa Muhaimin Syarif dan Ahmad Purbaya :
Terdakwa Muhaimin syarif
Pak Ahmad saya ingin menegaskan waktu periode pertama gubernur ketemu saya, saudara saksi bilang kenal saya sebagai kontraktor ?
Ahmad Purbaya
Tidak salah karena ada yang meminta pencairan
Terdakwa Muhaimin syarif
Bapak jangan menjawab pakai tidak salah. Ini menyangkut nasib kami.
Ahmad Purbaya
Iya sepengetahuan saya, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya.
Terdakwa Muhaimin Syarif
Kalau bapak mengenal pribadi kami sebagai kontraktor.
Apakah saksi tahu proyek apa saja yang pernah kami kerjakan ?
Sebut saja karena kami sering mengintervensi Gubernur untuk pencarian proyek.
Ahmad Purbaya
Saya lupa, sepengetahuan saya terkait pencairan karena ada perintah langsung gubernur, sehingga saya harus prioritaskan pencairannya
Terdakwa Muhaimin Syarif
Nah, paket pekerjaan SMK yang dituduhkan kepada kami apakah sampai saat ini telah dibayar? Katakanlah kami ini Pangeran.
Ahmad Purbaya
Kalau itu, pencariannya masih menunggu SK gubernur
Terdakwa Muhaimin Syarif
Paket Kawali Waikoka yang sudah menyita 5 jam persidangan yang juga ditundukkan kepada kami, apakah sampai hari ini dibayar
Baca juga: Dinas PUPR Taliabu Maluku Utara Bangun Jalan Hotmix Kasango - Beringin
Ahmad Purbaya
Belum
Terdakwa Muhaimin Syarif
Jadi belum dibayar, berati Bulubalang bukan pangeran
Ingin saya tanyakan saudara saksi, dari 16 tabel yang saya liat ini dengan entengnya saksi menyebut itu perusahaan saya yang mengerjakan proyek-proyek.
Pernahkah saya menghubungi saksi atau membawa direkturnya menghadap saksi ?
Ahmad Purbaya
Seperti yang sudah kami jelaskan diawal, informasi itu karena ada perintah pencairan.
Usai terdakwa Muhaimin Syarif mengkonfirmasi keterangan saksi-saksi persidangan, majelis hakim lalu kembali menegaskan terkait keterangan yang disampaikan.
Sidang terdakwa Muhaimin Syarif ditutup dan akan dilanjutkan pada Rabu 6 November 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.