Rutan Kelas II B Soasiu
Gerak Cepat Berantas Narkoba, Rutan Kelas IIB Soasiu Bersama BNN Tidore Lakukan Penggeledahan
Rutan Kelas IIB Soasiu gerak cepat melakukan penggeledahan dan tes urine warga binaan pemasyarakatan bersama BNN Tidore, Maluku Utara
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasiu gerak cepat melakukan penggeledahan dan tes urine warga binaan pemasyarakatan, Senin (4/11/24).
Dalam pelaksanaannya, Rutan Kelas IIB melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan.
Langkah ini sebagai respon cepat terhadap surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditujukan kepada Divisi Pemasyarakatan dengan nomor PAS.5-UM.01.01-237, tertanggal 31 Oktober 2024.
Surat tersebut memberikan arahan untuk melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Baca juga: Produk Lokal Maluku Utara Tampil di Bazar UMKM MTQ Korpri Nasional VII
Kegiatan penggeledahan dipimpin Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Soasiu, Wayan Arya Budiartawan, bersama Plt. Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan, Suryatin Patalolo.
Mereka melaksanakan penggeledahan barang di blok hunian warga binaan dengan teliti dan menyeluruh.
Selain itu, tes urine juga dilakukan kepada pegawai Rutan Soasiu dan warga binaan untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penggunaan narkoba.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa pegawai Rutan Soasiu maupun warga binaan negatif dari penggunaan narkoba.
Hal ini menunjukkan komitmen kuat pihak Rutan Kelas IIB Soasiu dalam memberantas peredaran dan memastikan lembaga pemasyarakatan bebas narkoba.
Dalam arahannya, Wayan Arya Budiartawan mengingatkan penggeledahan merupakan langkah penting dalam memastikan lingkungan Rutan Kelas IIB Soasiu bebas peredaran narkoba.
“Seperti yang kita ketahui, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kehidupan dan masa depan kita semua," katanya.
Baca juga: Daftar 5 Hotel dan Penginapan Murah di Bawah Rp 500 Ribu di Kota Ternate Maluku Utara
"Oleh karena itu, sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 31 Oktober 2024, kita harus bergerak cepat dan tegas memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan” sambung Arya.
Wayan Arya Budiartawan juga mengucapkan terima kasih kepada BNN Kota Tidore Kepulauan atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
Serta dukungan dan kolaborasi yang telah diberikan dalam upaya menjadikan Rutan Soasiu sebagai pilot project yang bebas dari peredaran dan penyelahgunaan narkoba.
"Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan komitmen yang ditunjukkan BNN Kota Tidore Kepulauan dalam mendukung program kami. Sinergi ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan BNN menghasilkan perubahan positif yang signifikan," tandasnya. (*)
Kunjungan Kerja Ke Rutan Kelas IIB Soasiu, Wali Kota Tidore Terpilih Apresiasi Program BPB |
![]() |
---|
Pertahankan Zero Halinir, Rutan Soasio Tidore Gelar Penggeledahan Rutin |
![]() |
---|
Reses di Rutan Soasio, Karutan Sampaikan Ini ke Anggota DPRD Tidore Ridwan Yamin |
![]() |
---|
Upaya Berantas Narkoba, Rutan Soasiu Tidore Kembali Lakukan Penggeledahan Bersama Tes Urine |
![]() |
---|
Pilkada 2024: Warga Binaan Rutan Kelas II B Soasiu Tidore Siap Salurkan Hak Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.